SuaraMalang.id - Kasus pencabulan bermodus pengobatan dukun (dukun cabul) kembali terjadi. Kali ini di Kota Malang Jawa Timur ( Jatim ). Kasus ini kini ditangani kepolisian setempat.
Peristiwa dukun cabul berinisial E (47) ini terjadi di wilayah Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang. Korbannya merupakan gadis 17 tahun pada Minggu (25/12/2022) lalu.
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa alat bantu getar (vibrator) yang digunakan terduga pelaku kepada korban.
Pelaku dukun cabul di Kota Malang terancam dijerat pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Agar lebih jelas, berikut ini sejumlah fakta kasus pencabulan yang dilakukan E, salah satunya dengan modus ruqyah kepada para korbannya:
1. Bermodus Ruqyah
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febriyanto Prayoga mengatakan salah satu modus pelaku menjalankan aksinya dengan modus ruqyah. Hal ini berdasar keterangan korban.
Kala itu korban berniat untuk berobat kepada pelaku, karena merasa sering was-was sehingga dilakukanlah metode ruqyah oleh pelaku kepada korban. "Dia mengobati, informasinya bahwa korban konsultasi karena sering was-was, sehingga dilakukan ruqyah," kata Bayu.
Setelah dilakukan ruqyah, pelaku dukun cabul langsung memijati tubuh korban sebagai bentuk metode selanjutnya hingga akhirnya saat itu juga kemaluan milik korban dipegang dan dicabuli.
Baca Juga: Tega! Hendak Jual Daun Pisang, Nenek-nenek di Lesanpuro Malang Dijambret
Pencabulan tersebut, dilakukan di ruang tempat praktek dukun cabul. Saat itu, korban didampingi temannya, namun tak sampai ruang praktek.
Saat itu korban hanya didampingi teman saja. "Itu pun temannya enggak sampai masuk ke dalam tempat praktek. Modusnya ya bagian dari praktek katanya," ungkapnya.
2. Lakukan tindakan asusila
Tersangka E (47) melakukan pencabulan kepada pasiennya dengan menggunakan tangan dan alat getar dewasa (vibrator). Terduga pelaku usai melakukan pijat ke tubuh korban, secara tiba-tiba tangan pelaku dukun cabul menyentuh dan memegang alat vital korban.
Tak hanya tangan, pelaku pun juga menggunakan alat getar ke alat vital korban. "Korban langsung mencabuli dengan menggunakan tangan di bagian kemaluannya. Selain itu, pelaku juga menggunakan alat bantu orang dewasa (vibrator) kepada si korban," ujar Bayu, Rabu (28/12/2022).
Namun, dari keterangan yang telah didapatkan, pelaku dukun cabul hanya mencabuli korban saja tidak sampai melakukan pemerkosaan terhadap korban. "Pencabulan, ini gak sampai terjadi pemerkosaan," kata Bayu.
Berita Terkait
-
Tega! Hendak Jual Daun Pisang, Nenek-nenek di Lesanpuro Malang Dijambret
-
Liburan Akhir Tahun di Surabaya - Malang Bisa Menginap di 5 Hotel Bersejarah Ini
-
Hati Serasa Teriris Lihat Video Nenek-nenek Jual Jajanan Tradisional Meski Diguyur Hujan
-
Akun Desain Asing Soroti Tiang Listrik Semrawut Halangi Akses Zebra Cross di Kota Malang
-
Libur Tahun Baru, Ini Nih Rekomendasi 4 Wisata Alam Murah di Malang Raya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!