SuaraMalang.id - Kasus pencabulan bermodus pengobatan dukun (dukun cabul) kembali terjadi. Kali ini di Kota Malang Jawa Timur ( Jatim ). Kasus ini kini ditangani kepolisian setempat.
Peristiwa dukun cabul berinisial E (47) ini terjadi di wilayah Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang. Korbannya merupakan gadis 17 tahun pada Minggu (25/12/2022) lalu.
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa alat bantu getar (vibrator) yang digunakan terduga pelaku kepada korban.
Pelaku dukun cabul di Kota Malang terancam dijerat pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Tega! Hendak Jual Daun Pisang, Nenek-nenek di Lesanpuro Malang Dijambret
Agar lebih jelas, berikut ini sejumlah fakta kasus pencabulan yang dilakukan E, salah satunya dengan modus ruqyah kepada para korbannya:
1. Bermodus Ruqyah
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febriyanto Prayoga mengatakan salah satu modus pelaku menjalankan aksinya dengan modus ruqyah. Hal ini berdasar keterangan korban.
Kala itu korban berniat untuk berobat kepada pelaku, karena merasa sering was-was sehingga dilakukanlah metode ruqyah oleh pelaku kepada korban. "Dia mengobati, informasinya bahwa korban konsultasi karena sering was-was, sehingga dilakukan ruqyah," kata Bayu.
Setelah dilakukan ruqyah, pelaku dukun cabul langsung memijati tubuh korban sebagai bentuk metode selanjutnya hingga akhirnya saat itu juga kemaluan milik korban dipegang dan dicabuli.
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun di Surabaya - Malang Bisa Menginap di 5 Hotel Bersejarah Ini
Pencabulan tersebut, dilakukan di ruang tempat praktek dukun cabul. Saat itu, korban didampingi temannya, namun tak sampai ruang praktek.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi