Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:07 WIB
Pembangunan pagar stadion Kanjuruhan [SuaraJatim/Aziz Ramadani]

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang melaporkan kasus pembongkaran atau perusakan pagar Stadion Kanjuruhan.

Sebab pihak Pemkab Malang menegaskan tidak pernah memerintahkan dan mengeluarkan izin pembongkaran pagar stadion. Terlebih lokasi tersebut merupakan TKP yang menewaskan 135 korban pada 1 Oktober 2022 lalu dan proses hukumnya masih terus berjalan.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga: Usut Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Polisi: Tak Ada Izin Resmi

Load More