SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Malang menaikkan status kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Terkini, sejumlah 11 orang saksi telah diperiksa penyidik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, belasan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Dalam perkara itu, kami telah memeriksa 11 orang saksi,” ujarnya, Kamis malam (8/12/2022).
Dijelaskannya, satu dari total saksi yang diperiksa merupakan pimpinan atau penanggung jawab dari kegiatan pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. Saksi tersebut berinisial H dari CV Anam Jaya Teknik.
Baca Juga: Usut Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Polisi: Tak Ada Izin Resmi
“Hingga petang ini, H masih menjalani pemeriksaan, untuk motif perusakan (pembongkaran pagar) sampai saat ini masih terus didalami, yang jelas H ini adalah orang sipil, bukan dari instansi manapun,” jelasnya.
Iptu Wahyu menambahkan, penyidik juga sudah memanggil beberapa orang yang pekerja yang membongkar pagar stadion untuk diminta keterangan. Namun ada enam orang yang mangkir dari panggilan pertama dan kedua.
"Nantinya mereka akan kami lakukan pemanggilan ketiga," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan bukti-bukti pagar stadion yang telah dirobohkan dan dibongkar. Selain itu ada beberapa paving di pinggir lapangan yang juga dibongkar. Aktivis di lokasi kejadian Tragedi Kanjuruhan tersebut terjadi pada 28 November 2022 lalu.
"Barang bukti peralatan tukang serta barang yang dirusak sudah kami amankan. Police line juga sudah kami pasang kembali di lokasi kejadian,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Aremania Bakal Layangkan Aduan ke Kabareskrim
Jika terbukti unsur pidana, kepolisian akan menjerat tersangka sesuai Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan di muka umum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang melaporkan kasus pembongkaran atau perusakan pagar Stadion Kanjuruhan.
Sebab pihak Pemkab Malang menegaskan tidak pernah memerintahkan dan mengeluarkan izin pembongkaran pagar stadion. Terlebih lokasi tersebut merupakan TKP yang menewaskan 135 korban pada 1 Oktober 2022 lalu dan proses hukumnya masih terus berjalan.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Refleksi Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan: Trauma Belum Hilang, Keadilan Masih Buram
-
Arema FC Masih Layak Bermarkas di Stadion Kanjuruhan?
-
Polres Malang Luruskan Isu Stadion Kanjuruhan Dibakar Massa Minggu Malam, Memang Ada Api Tapi Ini yang Terjadi
-
Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Bareskrim Polri
-
Stadion Kanjuruhan di Malang akan Direnovasi, Bentuk Pengingat Tragedi Kanjuruhan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa