SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Malang menaikkan status kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Terkini, sejumlah 11 orang saksi telah diperiksa penyidik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, belasan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Dalam perkara itu, kami telah memeriksa 11 orang saksi,” ujarnya, Kamis malam (8/12/2022).
Dijelaskannya, satu dari total saksi yang diperiksa merupakan pimpinan atau penanggung jawab dari kegiatan pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. Saksi tersebut berinisial H dari CV Anam Jaya Teknik.
“Hingga petang ini, H masih menjalani pemeriksaan, untuk motif perusakan (pembongkaran pagar) sampai saat ini masih terus didalami, yang jelas H ini adalah orang sipil, bukan dari instansi manapun,” jelasnya.
Iptu Wahyu menambahkan, penyidik juga sudah memanggil beberapa orang yang pekerja yang membongkar pagar stadion untuk diminta keterangan. Namun ada enam orang yang mangkir dari panggilan pertama dan kedua.
"Nantinya mereka akan kami lakukan pemanggilan ketiga," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan bukti-bukti pagar stadion yang telah dirobohkan dan dibongkar. Selain itu ada beberapa paving di pinggir lapangan yang juga dibongkar. Aktivis di lokasi kejadian Tragedi Kanjuruhan tersebut terjadi pada 28 November 2022 lalu.
"Barang bukti peralatan tukang serta barang yang dirusak sudah kami amankan. Police line juga sudah kami pasang kembali di lokasi kejadian,” ujarnya.
Baca Juga: Usut Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Polisi: Tak Ada Izin Resmi
Jika terbukti unsur pidana, kepolisian akan menjerat tersangka sesuai Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan di muka umum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang melaporkan kasus pembongkaran atau perusakan pagar Stadion Kanjuruhan.
Sebab pihak Pemkab Malang menegaskan tidak pernah memerintahkan dan mengeluarkan izin pembongkaran pagar stadion. Terlebih lokasi tersebut merupakan TKP yang menewaskan 135 korban pada 1 Oktober 2022 lalu dan proses hukumnya masih terus berjalan.
Kontributor : Aziz Ramadani
Tag
Berita Terkait
-
Usut Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Polisi: Tak Ada Izin Resmi
-
Soal Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Aremania Bakal Layangkan Aduan ke Kabareskrim
-
Laporan Ditolak, Tim Gabungan Aremania Bakal Layangkan Aduan ke Kabareskrim Soal Tragedi Kanjuruhan
-
Aremania Tuntut Penambahan Pasal Bagi Para Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Sorotan Kemarin, Update Hasil Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan sampai Berita Politik Jatim
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan
-
SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid
-
Makan Bergizi Gratis Tidak Layak? Warga Malang Kini Punya Jalur Khusus Lapor Jaksa
-
Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru
-
Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi