SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Malang menaikkan status kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Terkini, sejumlah 11 orang saksi telah diperiksa penyidik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, belasan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Dalam perkara itu, kami telah memeriksa 11 orang saksi,” ujarnya, Kamis malam (8/12/2022).
Dijelaskannya, satu dari total saksi yang diperiksa merupakan pimpinan atau penanggung jawab dari kegiatan pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. Saksi tersebut berinisial H dari CV Anam Jaya Teknik.
“Hingga petang ini, H masih menjalani pemeriksaan, untuk motif perusakan (pembongkaran pagar) sampai saat ini masih terus didalami, yang jelas H ini adalah orang sipil, bukan dari instansi manapun,” jelasnya.
Iptu Wahyu menambahkan, penyidik juga sudah memanggil beberapa orang yang pekerja yang membongkar pagar stadion untuk diminta keterangan. Namun ada enam orang yang mangkir dari panggilan pertama dan kedua.
"Nantinya mereka akan kami lakukan pemanggilan ketiga," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan bukti-bukti pagar stadion yang telah dirobohkan dan dibongkar. Selain itu ada beberapa paving di pinggir lapangan yang juga dibongkar. Aktivis di lokasi kejadian Tragedi Kanjuruhan tersebut terjadi pada 28 November 2022 lalu.
"Barang bukti peralatan tukang serta barang yang dirusak sudah kami amankan. Police line juga sudah kami pasang kembali di lokasi kejadian,” ujarnya.
Baca Juga: Usut Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Polisi: Tak Ada Izin Resmi
Jika terbukti unsur pidana, kepolisian akan menjerat tersangka sesuai Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan di muka umum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang melaporkan kasus pembongkaran atau perusakan pagar Stadion Kanjuruhan.
Sebab pihak Pemkab Malang menegaskan tidak pernah memerintahkan dan mengeluarkan izin pembongkaran pagar stadion. Terlebih lokasi tersebut merupakan TKP yang menewaskan 135 korban pada 1 Oktober 2022 lalu dan proses hukumnya masih terus berjalan.
Kontributor : Aziz Ramadani
Tag
Berita Terkait
-
Usut Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Polisi: Tak Ada Izin Resmi
-
Soal Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Aremania Bakal Layangkan Aduan ke Kabareskrim
-
Laporan Ditolak, Tim Gabungan Aremania Bakal Layangkan Aduan ke Kabareskrim Soal Tragedi Kanjuruhan
-
Aremania Tuntut Penambahan Pasal Bagi Para Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Sorotan Kemarin, Update Hasil Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan sampai Berita Politik Jatim
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah