SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Malang menaikkan status kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Terkini, sejumlah 11 orang saksi telah diperiksa penyidik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, belasan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Dalam perkara itu, kami telah memeriksa 11 orang saksi,” ujarnya, Kamis malam (8/12/2022).
Dijelaskannya, satu dari total saksi yang diperiksa merupakan pimpinan atau penanggung jawab dari kegiatan pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. Saksi tersebut berinisial H dari CV Anam Jaya Teknik.
“Hingga petang ini, H masih menjalani pemeriksaan, untuk motif perusakan (pembongkaran pagar) sampai saat ini masih terus didalami, yang jelas H ini adalah orang sipil, bukan dari instansi manapun,” jelasnya.
Iptu Wahyu menambahkan, penyidik juga sudah memanggil beberapa orang yang pekerja yang membongkar pagar stadion untuk diminta keterangan. Namun ada enam orang yang mangkir dari panggilan pertama dan kedua.
"Nantinya mereka akan kami lakukan pemanggilan ketiga," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan bukti-bukti pagar stadion yang telah dirobohkan dan dibongkar. Selain itu ada beberapa paving di pinggir lapangan yang juga dibongkar. Aktivis di lokasi kejadian Tragedi Kanjuruhan tersebut terjadi pada 28 November 2022 lalu.
"Barang bukti peralatan tukang serta barang yang dirusak sudah kami amankan. Police line juga sudah kami pasang kembali di lokasi kejadian,” ujarnya.
Baca Juga: Usut Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Polisi: Tak Ada Izin Resmi
Jika terbukti unsur pidana, kepolisian akan menjerat tersangka sesuai Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan di muka umum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang melaporkan kasus pembongkaran atau perusakan pagar Stadion Kanjuruhan.
Sebab pihak Pemkab Malang menegaskan tidak pernah memerintahkan dan mengeluarkan izin pembongkaran pagar stadion. Terlebih lokasi tersebut merupakan TKP yang menewaskan 135 korban pada 1 Oktober 2022 lalu dan proses hukumnya masih terus berjalan.
Kontributor : Aziz Ramadani
Tag
Berita Terkait
-
Usut Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Polisi: Tak Ada Izin Resmi
-
Soal Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Aremania Bakal Layangkan Aduan ke Kabareskrim
-
Laporan Ditolak, Tim Gabungan Aremania Bakal Layangkan Aduan ke Kabareskrim Soal Tragedi Kanjuruhan
-
Aremania Tuntut Penambahan Pasal Bagi Para Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Sorotan Kemarin, Update Hasil Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan sampai Berita Politik Jatim
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin