SuaraMalang.id - Baca tulis Alquran yang biasanya masuk dalam pendidikan Agama Islam, kini bakal masuk dalam kurikulum lokal Sekolah yang berada di Kabupaten Jember.
Hal ini dijalankan setelah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2022 yang ditandatangani Bupati Jember Hendy Siswanto.
Diketahui, pemerintah Kabupaten Jember akan memasukkan ilmu baca tulis Alquran dalam kurikulum lokal untuk siswa Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama.
"Dinas Pendidikan Jember pada 2022 sudah memulai langkah-langkah, antara lain membentuk tim pengembang atau tim penyusun modul, bimbingan teknis, dan sosialisasi peraturan bupati kepada semua guru pendidikan agama Islam di semua jenjang," kata Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono, dikutip dari Beritajatim.com pada Sabtu (19/11/2022).
Menurut Hadi, akan dilakukan uji publik terhadap modul yang akan digunakan.
"Baru setelah uji publik, kami ajukan untuk mendapatkan hak cipta. Mudah-mudahan tahun depan bisa terlaksana, karena ini sangat fundamental. Diharapkan sejak dini, siswa sudah mengenal baik Alquran. Tentunya dengan kegiaran tersebut akan membentuk watak pribadi siswa," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi mendukung langkah itu.
"Kami menjemput bola, ingin tahu sejauh mana Dinas Pendidikan menyeriusi Peraturan Bupati Nomor 111 ini. Persiapan-persiapan itu sudah sesuai proses, sampai final launching modul. Proses-proses itu yang kami kawal," katanya.
Hafidi berharap semua elemen masyarakat di Jember dilibatkan. “Pada intinya produk yang kita buat sebagai acuan pelaksanaan baca tulis Alquran untuk satuan pendidikan dasar dan menengah ini, merupakan hasil kerja keras semua elemen pendidikan di Kabupaten Jember,” katanya.
Bagaimana dengan sumber daya manusia guru pendidikan baca tulis Alquran?
"Ini kan tengah berproses. Kami minta masukan dari Seksi Pendidikan Agama Islam dan Seksi Pondok Pesantren (Kementerian Agama Jember) agar menjadi catatan dan jadi perhatian Dinas Pendidikan, senyampang modul ini masih belum rampunf," kata Hafidi.
Hafidi meminta Dinas Pendidikan Jember mengakomodasi semua masukan.
"Karena di Jember ini banyak yang sudah membuktikan di luar kegiatan ini, seperti Taman Pendidikan Quran (TPQ). Perbup Nomor 111 ini kami anggap cambuk untuk menyelesaikan pekerjaan rumah anak-anak kita ini agar fasih membaca, menulis, dan menghapal Alquran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadwal Panas BRI Super League: Arema Hadapi Juara Bertahan, PSM Incar Kemenangan Perdana
-
Investor Global Naikkan Target Price BBRI, BRI Peroleh Alokasi Dana Rp55 Triliun
-
Jutaan Debitur UMKM Manfaatkan KUR BRI Bernilai Total Rp114,28 Triliun
-
Dana kaget Hari Ini, Pastikan Klik 7 Link Untuk Segera Dapat Tambahan Uang Jajan
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK