SuaraMalang.id - Kamis kemarin, 10 November 2022, ribuan Aremania menggelar aksi peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.
Aremania ini memakai atribut hitam-hitam menggelar konvoi, kemudian menggelar aksi di Stadion Kanjuruhan dengan mengusung ratusan keranda mayat. Mereka berorasi di sana meminta kasus tersebut diusut tuntas.
Aremania bahkan membentangkan poster besar berisik kritik kepada kepolisian. Poster kain besar itu bertuliskan: "Urus Bokep Gerak Cepat, Urus Tragedi Lemah Syahwat."
Salah satu Koordinator aksi damai Aremania, Amin Fals, mengatakan para pelaku penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 tersebut, juga harus menjalani proses pidana dan bertanggung jawab terhadap aksi yang dilakukan saat itu.
"Siapa yang menembak, eksekutor lapangan harus diproses. Meski sudah masuk pengadilan etik, tapi (proses) pidana juga harus," kata Amin menjelaskan.
Amin menjelaskan, saat ini baru ada enam tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang tersebut.
Hal itu dirasa belum cukup, karena para pelaku penembakan gas air mata, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, proses penanganan tragedi Kanjuruhan harus dilakukan dengan cepat dan tidak berlama-lama. Ia khawatir, pada akhirnya proses penanganan hukum peristiwa Kanjuruhan akan hilang dan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab tidak diproses secara hukum.
"Proses ini terlalu panjang, sampai nanti akhirnya akan hilang dan tidak ada ujungnya," katanya.
Baca Juga: Tak ke Kanjuruhan Tapi Nongolnya di Itaewon, Puan Maharani Ketua DPR RI Diprotes Habis-habisan
Ia menambahkan, jika nantinya proses hukum terkait kasus tragedi Kanjuruhan berjalan lambat, Aremania siap jika harus melakukan aksi unjuk rasa damai di Jakarta. Tuntutan Aremania adalah pelaku penembakan gas air mata harus diproses secara hukum.
Sebelumnya, dalam Tragedi Kanjuruhan Malang ini kepolisian daerah Jawa Timur ( Polda Jatim ) telah menahan enam tersangka dalam kasus itu. Tiga tersangka merupakan anggota polisi dan dua lagi dari sipil.
Kasus sendiri terus dikembangkan oleh kepolisian. Terbaru, keluarga korban tragedi mengajukan autopsi jenazah dua putrinya yang menjadi korban dalam tragedi tersebut.
Puan Maharani dicaci
Di saat ribuan Aremania menggelar peringatan 40 hari, di tempat lain Ketua DPR RI Puan Maharani mengunjungi lokasi Tragedi Itaewon di Seoul Korea Selatan kemarin.
Warganet memprotes habis-habisan putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri itu. Penyebabnya, di hari yang sama sedang ada peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, serta melukai ratusan orang lainnya. Lebih miris lagi, Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI belum pernah sekalipun ke Kanjuruhan Malang.
Berita Terkait
-
Tak ke Kanjuruhan Tapi Nongolnya di Itaewon, Puan Maharani Ketua DPR RI Diprotes Habis-habisan
-
Puan Maharani ke Itaewon, The Panturas: Kami Kudu Jadi Anggota DPR?
-
Jauh-Jauh ke Korea, Puan Maharani Dapat Gelar hingga Ikut Belasungkawa: Kenapa Gak ke Malang Aja Kasih Bunganya?
-
Sederet Alasan Piala Dunia 2022 Dianggap Sepi dan Tak Semarak, Ada Hubungan dengan Kasus Sambo?
-
The Panturas Tepok Jidat Hingga Kritik Pedas Puan Maharani yang Pilih ke Itaewon Saat 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang
-
Dua Kantong Jarum Suntik Limbah B3 Ditemukan di Saluran Air Warga Malang
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal
-
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah