SuaraMalang.id - Bantuan tidak terduga (BTT) dan bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan harga BBM diterima 4.119 pelaku UMKM di 14 lokasi yang tersebar di lima kecamatan Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Sasaran penerima bantuan itu sebanyak 4.119 pelaku UMKM yang terdiri atas 1.513 pelaku UMKM yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan sumber dana DAU sesuai dengan PMK Nomor 134 Tahun 2022 dan 2.606 pelaku UMKM dengan sumber dana insentif daerah (DID) yang sesuai dengan PMK Nomor 140 Tahun 2022.
"Penerima bantuan sosial itu harus memenuhi persyaratan, yakni memiliki KTP Kota Probolinggo, kartu E-UMKM dan bukan sebagai penerima bantuan PKH dan dana bantuan sosial lainnya," kata Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Kota Probolinggo, Rabu.
Ia mengatakan, Pemkot Probolinggo ingin semua bantuan merata dengan penerima bukan keluarga dari ASN, TNI/Polri, BUMN, BUMD yang masih aktif.
"Bantuan itu dilaksanakan mulai bulan Oktober sampai dengan Desember 2022 dengan nominal sebesar Rp150 ribu setiap bulan, sehingga untuk dua bulan dijadikan satu maka mereka menerima sebesar Rp300 ribu," tuturnya.
Wali Kota Probolinggo bersama jajaran Forkopimda melihat langsung penyaluran bantuan sosial BTT-BLT agar berjalan dengan lancar dan sekaligus memberi penguatan kepada penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan ini sesuai dengan kebutuhan.
"Saya ingin memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pusat, sehingga kami komitmen untuk terus berjalan bersama untuk melakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada," katanya.
Ia berharap, bantuan sosial itu dapat membantu meringankan beban dampak dari kenaikan harga BBM dan benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan.
"Dengan kondisi ekonomi saat ini, semuanya harus bisa mengontrol dan jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat," ujarnya.
Baca Juga: Maling 2 Motor Dini Hari, Warga Kuripan Probolinggo Terciduk Saat Sembunyi
Sementara Kepala DKUPP Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan bantuan sosial tersebut diberikan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat pelaku usaha yang memiliki risiko sosial akibat dampak inflasi daerah perlindungan sosial penanganan dampak inflasi atas kenaikan harga BBM. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Maling 2 Motor Dini Hari, Warga Kuripan Probolinggo Terciduk Saat Sembunyi
-
Sudah Kunci Setang, Rofiq Kaget Motornya Hilang Dicuri Usai Ambil Uang di ATM Probolinggo
-
Aktivis Greenpeace yang Hendak Bersepeda ke Bali Dicegat di Probolinggo
-
Berawal dari Laporan di Halo Pak Kapolres, 3 Orang dan Pasutri Pengedar Narkoba di Probolinggo Dibekuk
-
PROFIL! Habib Hadi Zainal Abidin, Wali Kota Probolinggo yang Garang Tutup Tempat Hiburan Malam
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!
-
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!