SuaraMalang.id - Bantuan tidak terduga (BTT) dan bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan harga BBM diterima 4.119 pelaku UMKM di 14 lokasi yang tersebar di lima kecamatan Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Sasaran penerima bantuan itu sebanyak 4.119 pelaku UMKM yang terdiri atas 1.513 pelaku UMKM yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan sumber dana DAU sesuai dengan PMK Nomor 134 Tahun 2022 dan 2.606 pelaku UMKM dengan sumber dana insentif daerah (DID) yang sesuai dengan PMK Nomor 140 Tahun 2022.
"Penerima bantuan sosial itu harus memenuhi persyaratan, yakni memiliki KTP Kota Probolinggo, kartu E-UMKM dan bukan sebagai penerima bantuan PKH dan dana bantuan sosial lainnya," kata Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Kota Probolinggo, Rabu.
Ia mengatakan, Pemkot Probolinggo ingin semua bantuan merata dengan penerima bukan keluarga dari ASN, TNI/Polri, BUMN, BUMD yang masih aktif.
"Bantuan itu dilaksanakan mulai bulan Oktober sampai dengan Desember 2022 dengan nominal sebesar Rp150 ribu setiap bulan, sehingga untuk dua bulan dijadikan satu maka mereka menerima sebesar Rp300 ribu," tuturnya.
Wali Kota Probolinggo bersama jajaran Forkopimda melihat langsung penyaluran bantuan sosial BTT-BLT agar berjalan dengan lancar dan sekaligus memberi penguatan kepada penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan ini sesuai dengan kebutuhan.
"Saya ingin memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pusat, sehingga kami komitmen untuk terus berjalan bersama untuk melakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada," katanya.
Ia berharap, bantuan sosial itu dapat membantu meringankan beban dampak dari kenaikan harga BBM dan benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan.
"Dengan kondisi ekonomi saat ini, semuanya harus bisa mengontrol dan jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat," ujarnya.
Baca Juga: Maling 2 Motor Dini Hari, Warga Kuripan Probolinggo Terciduk Saat Sembunyi
Sementara Kepala DKUPP Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan bantuan sosial tersebut diberikan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat pelaku usaha yang memiliki risiko sosial akibat dampak inflasi daerah perlindungan sosial penanganan dampak inflasi atas kenaikan harga BBM. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Maling 2 Motor Dini Hari, Warga Kuripan Probolinggo Terciduk Saat Sembunyi
-
Sudah Kunci Setang, Rofiq Kaget Motornya Hilang Dicuri Usai Ambil Uang di ATM Probolinggo
-
Aktivis Greenpeace yang Hendak Bersepeda ke Bali Dicegat di Probolinggo
-
Berawal dari Laporan di Halo Pak Kapolres, 3 Orang dan Pasutri Pengedar Narkoba di Probolinggo Dibekuk
-
PROFIL! Habib Hadi Zainal Abidin, Wali Kota Probolinggo yang Garang Tutup Tempat Hiburan Malam
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Audit Kekayaan Luhut, Benarkah?
-
Benarkah Listrik dan ATM Mati Total Selama 7 Hari di Indonesia? Ini Faktanya