SuaraMalang.id - Bantuan tidak terduga (BTT) dan bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan harga BBM diterima 4.119 pelaku UMKM di 14 lokasi yang tersebar di lima kecamatan Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Sasaran penerima bantuan itu sebanyak 4.119 pelaku UMKM yang terdiri atas 1.513 pelaku UMKM yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan sumber dana DAU sesuai dengan PMK Nomor 134 Tahun 2022 dan 2.606 pelaku UMKM dengan sumber dana insentif daerah (DID) yang sesuai dengan PMK Nomor 140 Tahun 2022.
"Penerima bantuan sosial itu harus memenuhi persyaratan, yakni memiliki KTP Kota Probolinggo, kartu E-UMKM dan bukan sebagai penerima bantuan PKH dan dana bantuan sosial lainnya," kata Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Kota Probolinggo, Rabu.
Ia mengatakan, Pemkot Probolinggo ingin semua bantuan merata dengan penerima bukan keluarga dari ASN, TNI/Polri, BUMN, BUMD yang masih aktif.
Baca Juga: Maling 2 Motor Dini Hari, Warga Kuripan Probolinggo Terciduk Saat Sembunyi
"Bantuan itu dilaksanakan mulai bulan Oktober sampai dengan Desember 2022 dengan nominal sebesar Rp150 ribu setiap bulan, sehingga untuk dua bulan dijadikan satu maka mereka menerima sebesar Rp300 ribu," tuturnya.
Wali Kota Probolinggo bersama jajaran Forkopimda melihat langsung penyaluran bantuan sosial BTT-BLT agar berjalan dengan lancar dan sekaligus memberi penguatan kepada penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan ini sesuai dengan kebutuhan.
"Saya ingin memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pusat, sehingga kami komitmen untuk terus berjalan bersama untuk melakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada," katanya.
Ia berharap, bantuan sosial itu dapat membantu meringankan beban dampak dari kenaikan harga BBM dan benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan.
"Dengan kondisi ekonomi saat ini, semuanya harus bisa mengontrol dan jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat," ujarnya.
Baca Juga: Sudah Kunci Setang, Rofiq Kaget Motornya Hilang Dicuri Usai Ambil Uang di ATM Probolinggo
Sementara Kepala DKUPP Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan bantuan sosial tersebut diberikan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat pelaku usaha yang memiliki risiko sosial akibat dampak inflasi daerah perlindungan sosial penanganan dampak inflasi atas kenaikan harga BBM. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
-
Pencairan BLT Rp600 Ribu Mundur Terus, Awalnya Sebelum Nyoblos Tapi Kini Belum Ada Kepastian
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara