SuaraMalang.id - Bantuan tidak terduga (BTT) dan bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan harga BBM diterima 4.119 pelaku UMKM di 14 lokasi yang tersebar di lima kecamatan Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Sasaran penerima bantuan itu sebanyak 4.119 pelaku UMKM yang terdiri atas 1.513 pelaku UMKM yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan sumber dana DAU sesuai dengan PMK Nomor 134 Tahun 2022 dan 2.606 pelaku UMKM dengan sumber dana insentif daerah (DID) yang sesuai dengan PMK Nomor 140 Tahun 2022.
"Penerima bantuan sosial itu harus memenuhi persyaratan, yakni memiliki KTP Kota Probolinggo, kartu E-UMKM dan bukan sebagai penerima bantuan PKH dan dana bantuan sosial lainnya," kata Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Kota Probolinggo, Rabu.
Ia mengatakan, Pemkot Probolinggo ingin semua bantuan merata dengan penerima bukan keluarga dari ASN, TNI/Polri, BUMN, BUMD yang masih aktif.
"Bantuan itu dilaksanakan mulai bulan Oktober sampai dengan Desember 2022 dengan nominal sebesar Rp150 ribu setiap bulan, sehingga untuk dua bulan dijadikan satu maka mereka menerima sebesar Rp300 ribu," tuturnya.
Wali Kota Probolinggo bersama jajaran Forkopimda melihat langsung penyaluran bantuan sosial BTT-BLT agar berjalan dengan lancar dan sekaligus memberi penguatan kepada penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan ini sesuai dengan kebutuhan.
"Saya ingin memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pusat, sehingga kami komitmen untuk terus berjalan bersama untuk melakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada," katanya.
Ia berharap, bantuan sosial itu dapat membantu meringankan beban dampak dari kenaikan harga BBM dan benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan.
"Dengan kondisi ekonomi saat ini, semuanya harus bisa mengontrol dan jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat," ujarnya.
Baca Juga: Maling 2 Motor Dini Hari, Warga Kuripan Probolinggo Terciduk Saat Sembunyi
Sementara Kepala DKUPP Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan bantuan sosial tersebut diberikan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat pelaku usaha yang memiliki risiko sosial akibat dampak inflasi daerah perlindungan sosial penanganan dampak inflasi atas kenaikan harga BBM. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Maling 2 Motor Dini Hari, Warga Kuripan Probolinggo Terciduk Saat Sembunyi
-
Sudah Kunci Setang, Rofiq Kaget Motornya Hilang Dicuri Usai Ambil Uang di ATM Probolinggo
-
Aktivis Greenpeace yang Hendak Bersepeda ke Bali Dicegat di Probolinggo
-
Berawal dari Laporan di Halo Pak Kapolres, 3 Orang dan Pasutri Pengedar Narkoba di Probolinggo Dibekuk
-
PROFIL! Habib Hadi Zainal Abidin, Wali Kota Probolinggo yang Garang Tutup Tempat Hiburan Malam
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok