SuaraMalang.id - Baru-baru ini para wali murid di SMA Negeri I Kota Batu diresahkan dengan dugaan pungli mengatasnamakan komite sekolah. Lewat komite sekolah ini pihak sekolah meminta biaya tambahan.
Tarikan mengatasnamakan komite sekolah ini, katanya untuk keperluan wisuda dan lomba lomba, juga untuk membayar gaji guru honorer. Tarikan ini dikeluhkan oleh para wali murid di sekolah itu.
Namun Waka Kesiswaan SMAN 1 Batu Sugihardi, membantah jika tarikan tersebut untuk membayar gaji honorer. Ia menegaskan gaji guru honorer ditanggung oleh sekolah. Ini bagi yang tidak mendapatkan pagu dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaran Pendidikan (BPOP).
Sementara untuk tarikan, Ia melanjutkan, juga sudah disepakati oleh para wali murid sebelumnya. Tarikan ini juga akan dikembalikan kepada siswa sendiri dalam bentuk kegiatan.
"Komite sekolah bersama semua wali murid sudah sepakat untuk biaya tambahan ini, karena memang uangnya ya kembali ke siswa dan untuk menggaji guru honorer, karena tidak bisa diambilkan dari dana BOS," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Senin (31/10/2022).
Sekadar informasi, dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis alokasi BOS mengatakan bahwa 50 persen dari dana BOS bisa dialokasikan untuk gaji guru honorer.
Terpisah, Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Batu memastikan, bahwasanya pihaknya tidak memaksakan untuk biaya yang dikenakan kepada wali murid dan sifatnya sukarela.
Pihaknya tidak mengetahui kalau ada oknum yang melakukan pemaksaan dalam penarikan biaya kepada wali murid.
"Pembayaran bervariasi, mulai nominal Rp 20 ribu bahkan ada yang nol rupiah. Dimulai pada tahun ajaran 2021 - 2022 dan 2022 - 2023, ditahun lalu kami mendapatkan Rp 752 juta dari hasil tarikan dan saat ini sisa Rp 30 ribu, saya hanya menjalankan kewajiban," papar Mahfud.
Baca Juga: Kapolda ke Anak Buah: Setop Pungli dan Jangan Sewenang-wenang pada Rakyat
Namun, dari pengakuan salah satu wali murid yang tidak berkenan disebutkan identitasnya, mengaku jika dari pihak sekolah mewajibkan dengan menentukan nominal Rp 75 ribu persiswa.
"Saya sebagai wali murid hanya bisa pasrah mematuhi kebijakan sekolah, meskipun bagi saya nominal tersebut berat bagi saya," ungkapnya
Berita Terkait
-
Kapolda ke Anak Buah: Setop Pungli dan Jangan Sewenang-wenang pada Rakyat
-
Pelaku Pungli Modus Uang Kebersihan di Pantai Padang Ditangkap, Kenali Tampangnya
-
Berantas Kejahatan Jalanan, Polisi Purwakarta Sapu Bersih Preman
-
DPUPR Kota Batu Garap Ruas Jalan Dusun Klerek-Torongrejo, Pengerjaan Capai 68 Persen
-
Luhut Ingin Pelabuhan Bebas dari Mafia Hingga Pungli
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Gema Tragedi Bekasi di Stasiun Malang: KA Jayabaya Terpaksa Parkir Demi Keselamatan
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul