SuaraMalang.id - Baru-baru ini para wali murid di SMA Negeri I Kota Batu diresahkan dengan dugaan pungli mengatasnamakan komite sekolah. Lewat komite sekolah ini pihak sekolah meminta biaya tambahan.
Tarikan mengatasnamakan komite sekolah ini, katanya untuk keperluan wisuda dan lomba lomba, juga untuk membayar gaji guru honorer. Tarikan ini dikeluhkan oleh para wali murid di sekolah itu.
Namun Waka Kesiswaan SMAN 1 Batu Sugihardi, membantah jika tarikan tersebut untuk membayar gaji honorer. Ia menegaskan gaji guru honorer ditanggung oleh sekolah. Ini bagi yang tidak mendapatkan pagu dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaran Pendidikan (BPOP).
Sementara untuk tarikan, Ia melanjutkan, juga sudah disepakati oleh para wali murid sebelumnya. Tarikan ini juga akan dikembalikan kepada siswa sendiri dalam bentuk kegiatan.
"Komite sekolah bersama semua wali murid sudah sepakat untuk biaya tambahan ini, karena memang uangnya ya kembali ke siswa dan untuk menggaji guru honorer, karena tidak bisa diambilkan dari dana BOS," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Senin (31/10/2022).
Sekadar informasi, dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis alokasi BOS mengatakan bahwa 50 persen dari dana BOS bisa dialokasikan untuk gaji guru honorer.
Terpisah, Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Batu memastikan, bahwasanya pihaknya tidak memaksakan untuk biaya yang dikenakan kepada wali murid dan sifatnya sukarela.
Pihaknya tidak mengetahui kalau ada oknum yang melakukan pemaksaan dalam penarikan biaya kepada wali murid.
"Pembayaran bervariasi, mulai nominal Rp 20 ribu bahkan ada yang nol rupiah. Dimulai pada tahun ajaran 2021 - 2022 dan 2022 - 2023, ditahun lalu kami mendapatkan Rp 752 juta dari hasil tarikan dan saat ini sisa Rp 30 ribu, saya hanya menjalankan kewajiban," papar Mahfud.
Baca Juga: Kapolda ke Anak Buah: Setop Pungli dan Jangan Sewenang-wenang pada Rakyat
Namun, dari pengakuan salah satu wali murid yang tidak berkenan disebutkan identitasnya, mengaku jika dari pihak sekolah mewajibkan dengan menentukan nominal Rp 75 ribu persiswa.
"Saya sebagai wali murid hanya bisa pasrah mematuhi kebijakan sekolah, meskipun bagi saya nominal tersebut berat bagi saya," ungkapnya
Berita Terkait
-
Kapolda ke Anak Buah: Setop Pungli dan Jangan Sewenang-wenang pada Rakyat
-
Pelaku Pungli Modus Uang Kebersihan di Pantai Padang Ditangkap, Kenali Tampangnya
-
Berantas Kejahatan Jalanan, Polisi Purwakarta Sapu Bersih Preman
-
DPUPR Kota Batu Garap Ruas Jalan Dusun Klerek-Torongrejo, Pengerjaan Capai 68 Persen
-
Luhut Ingin Pelabuhan Bebas dari Mafia Hingga Pungli
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!