SuaraMalang.id - Presiden Joko Widodo memberikan santunan bagi para keluarga korban tragedi Kanjuruhan, yang diserahkan melalui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Ini penyerahan (santunan) dari Presiden. Presiden sangat perhatian dengan peristiwa ini, selain itu ada satu santunan dari Kementerian Sosial," kata Mensos Risma di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Ia mengatakan bahwa ada tujuh santunan yang diberikan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan, di mana sebanyak enam santunan berasal dari Presiden Joko Widodo.
Risma menjelaskan, santunan yang diberikan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa santunan tersebut bukan untuk menggantikan rasa kehilangan dari keluarga korban.
Dirinya berharap tidak ada lagi peristiwa serupa yang terjadi di kemudian hari, tidak hanya di Indonesia namun juga di seluruh dunia. Ia juga akan melakukan tindak lanjut kepada keluarga atau anak-anak yang kehilangan orang tua akibat peristiwa tersebut.
"Ini niatnya bukan menggantikan putra-putri bapak Ibu sekalian atau adik atau kakak yang telah meninggalkan kita semua. Kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya," kata Tri Rsimaharini.
Di kesempatan tersebut, salah satu warga Kota Malang mengeluhkan layanan kesehatan bagi korban tragedi Kanjuruhan yang diberikan oleh salah satu rumah sakit, sehingga keluarga korban harus menjalani perawatan di rumah sakit lain dengan dokter spesialis.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan keluhan dari keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, agar pelayanan kepada korban rawat jalan tragedi Kanjuruhan bisa berjalan optimal.
"Untuk biaya (karena melakukan perawatan di rumah sakit lain), nanti akan diganti oleh pemerintah kota untuk warga Kota Malang. Sementara untuk di Kabupaten Malang, Bupati juga sudah berjanji, tapi nanti akan saya sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Salah Satu Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bersedia Lakukan Autopsi
Seperti diberitakan, pada Sabtu (1/10/2022) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut menggunakan gas air mata.
Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Salah Satu Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bersedia Lakukan Autopsi
-
Sempat Bersedia lalu Batal, Keluarga Korban Kanjuruhan Kembali Ajukan Autopsi
-
Aremania Surati Kejaksaan Tinggi Jatim Terkait Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Slank Siap Gelar Konser dan Buat Tribute untuk Korban Kanjuruhan
-
PT LIB Beri Santunan untuk Korban Luka Berat Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan