Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:13 WIB
Gilang Widya Pramana alias Gilang Juragan 99 dicecar wartawan usai menghadiri acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di kawasan Jakarta Utara, Selasa (29/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraMalang.id - Turut diperiksa terkait kasus tragedi Kanjuruhan, pemilik brand Juragan99, yang juga menjabat sebagai Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, mendatangi gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022) siang.

Gilang datang ke Mapolda Jatim tak sendiri, tetapi ditemani dua asistennya. Dia datang dengan mengendarai mobil mewah berplat N. Pada awak media, Gilang mengaku tak mengetahui dia diperiksa terkait apa.

“Iya belum tahu lah,” ujarnya, dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id.

Selain Presiden Arema FC, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan kasus Tragedi Kanjuruhan, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Baca Juga: Gelar Aksi Damai Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Tuntutan yang Dilayangkan Aremania

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiequrachman.

Kedua saksi itu merupakan bagian dari 15 orang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.

“Betul (pemeriksaan Sudjarno dan Gilang) tapi belum datang,” ujarnya, Kamis (27/10/2022).

Sementara itu, kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya itu dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sesi ketiga sebagai saksi, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Benar ada pemeriksaan, nanti jam 11.00 WIB. Sudah pemeriksaan ke-3,” ujarnya Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Tuntutan Aremania: Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan, Semua Jajaran PSSI Mundur!

Menghadapi agenda pemeriksaan tersebut, Amrullah mengaku, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya, ataupun berkas yang harus ditunjukkan kepada penyidik.

Agenda pemeriksaan tersebut, masih seputar menggali pada regulasi stadion tahun 2021 atas kewenangan dari kliennya selaku Dirut Operasional PT LIB.

“Tidak ada bukti baru (yang dibawa). (Soal) regulasi stadion 2021,” pungkasnya.

Enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan ‘Derbi Jatim’ Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 135 orang, Kamis (6/10/2022).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyidikan lanjutan, Senin (24/10/2022), keenam tersangka resmi ditahan di tahanan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim. Serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut pun juga dilakukan oleh penyidik.

Load More