SuaraMalang.id - Turut diperiksa terkait kasus tragedi Kanjuruhan, pemilik brand Juragan99, yang juga menjabat sebagai Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, mendatangi gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022) siang.
Gilang datang ke Mapolda Jatim tak sendiri, tetapi ditemani dua asistennya. Dia datang dengan mengendarai mobil mewah berplat N. Pada awak media, Gilang mengaku tak mengetahui dia diperiksa terkait apa.
“Iya belum tahu lah,” ujarnya, dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id.
Selain Presiden Arema FC, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan kasus Tragedi Kanjuruhan, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiequrachman.
Kedua saksi itu merupakan bagian dari 15 orang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
“Betul (pemeriksaan Sudjarno dan Gilang) tapi belum datang,” ujarnya, Kamis (27/10/2022).
Sementara itu, kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya itu dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sesi ketiga sebagai saksi, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Benar ada pemeriksaan, nanti jam 11.00 WIB. Sudah pemeriksaan ke-3,” ujarnya Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Gelar Aksi Damai Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Tuntutan yang Dilayangkan Aremania
Menghadapi agenda pemeriksaan tersebut, Amrullah mengaku, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya, ataupun berkas yang harus ditunjukkan kepada penyidik.
Agenda pemeriksaan tersebut, masih seputar menggali pada regulasi stadion tahun 2021 atas kewenangan dari kliennya selaku Dirut Operasional PT LIB.
“Tidak ada bukti baru (yang dibawa). (Soal) regulasi stadion 2021,” pungkasnya.
Enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan ‘Derbi Jatim’ Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 135 orang, Kamis (6/10/2022).
Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyidikan lanjutan, Senin (24/10/2022), keenam tersangka resmi ditahan di tahanan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim. Serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut pun juga dilakukan oleh penyidik.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Damai Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Tuntutan yang Dilayangkan Aremania
-
Tuntutan Aremania: Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan, Semua Jajaran PSSI Mundur!
-
Kembali Turun ke Jalan, Aremania Bawa Keranda: Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan
-
Demo Aremania Jilid 2, Tuntut Penambahan Pasal Pidana untuk 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Presiden Arema FC Gilang Juragan 99 Akan Diperiksa Atas Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah