SuaraMalang.id - Turut diperiksa terkait kasus tragedi Kanjuruhan, pemilik brand Juragan99, yang juga menjabat sebagai Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, mendatangi gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022) siang.
Gilang datang ke Mapolda Jatim tak sendiri, tetapi ditemani dua asistennya. Dia datang dengan mengendarai mobil mewah berplat N. Pada awak media, Gilang mengaku tak mengetahui dia diperiksa terkait apa.
“Iya belum tahu lah,” ujarnya, dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id.
Selain Presiden Arema FC, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan kasus Tragedi Kanjuruhan, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiequrachman.
Kedua saksi itu merupakan bagian dari 15 orang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
“Betul (pemeriksaan Sudjarno dan Gilang) tapi belum datang,” ujarnya, Kamis (27/10/2022).
Sementara itu, kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya itu dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sesi ketiga sebagai saksi, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Benar ada pemeriksaan, nanti jam 11.00 WIB. Sudah pemeriksaan ke-3,” ujarnya Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Gelar Aksi Damai Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Tuntutan yang Dilayangkan Aremania
Menghadapi agenda pemeriksaan tersebut, Amrullah mengaku, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya, ataupun berkas yang harus ditunjukkan kepada penyidik.
Agenda pemeriksaan tersebut, masih seputar menggali pada regulasi stadion tahun 2021 atas kewenangan dari kliennya selaku Dirut Operasional PT LIB.
“Tidak ada bukti baru (yang dibawa). (Soal) regulasi stadion 2021,” pungkasnya.
Enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan ‘Derbi Jatim’ Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 135 orang, Kamis (6/10/2022).
Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyidikan lanjutan, Senin (24/10/2022), keenam tersangka resmi ditahan di tahanan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim. Serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut pun juga dilakukan oleh penyidik.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Damai Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Tuntutan yang Dilayangkan Aremania
-
Tuntutan Aremania: Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan, Semua Jajaran PSSI Mundur!
-
Kembali Turun ke Jalan, Aremania Bawa Keranda: Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan
-
Demo Aremania Jilid 2, Tuntut Penambahan Pasal Pidana untuk 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Presiden Arema FC Gilang Juragan 99 Akan Diperiksa Atas Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'