SuaraMalang.id - Turut diperiksa terkait kasus tragedi Kanjuruhan, pemilik brand Juragan99, yang juga menjabat sebagai Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, mendatangi gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022) siang.
Gilang datang ke Mapolda Jatim tak sendiri, tetapi ditemani dua asistennya. Dia datang dengan mengendarai mobil mewah berplat N. Pada awak media, Gilang mengaku tak mengetahui dia diperiksa terkait apa.
“Iya belum tahu lah,” ujarnya, dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id.
Selain Presiden Arema FC, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan kasus Tragedi Kanjuruhan, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiequrachman.
Kedua saksi itu merupakan bagian dari 15 orang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
“Betul (pemeriksaan Sudjarno dan Gilang) tapi belum datang,” ujarnya, Kamis (27/10/2022).
Sementara itu, kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya itu dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sesi ketiga sebagai saksi, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Benar ada pemeriksaan, nanti jam 11.00 WIB. Sudah pemeriksaan ke-3,” ujarnya Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Gelar Aksi Damai Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Tuntutan yang Dilayangkan Aremania
Menghadapi agenda pemeriksaan tersebut, Amrullah mengaku, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya, ataupun berkas yang harus ditunjukkan kepada penyidik.
Agenda pemeriksaan tersebut, masih seputar menggali pada regulasi stadion tahun 2021 atas kewenangan dari kliennya selaku Dirut Operasional PT LIB.
“Tidak ada bukti baru (yang dibawa). (Soal) regulasi stadion 2021,” pungkasnya.
Enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan ‘Derbi Jatim’ Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 135 orang, Kamis (6/10/2022).
Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyidikan lanjutan, Senin (24/10/2022), keenam tersangka resmi ditahan di tahanan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim. Serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut pun juga dilakukan oleh penyidik.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Damai Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Tuntutan yang Dilayangkan Aremania
-
Tuntutan Aremania: Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan, Semua Jajaran PSSI Mundur!
-
Kembali Turun ke Jalan, Aremania Bawa Keranda: Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan
-
Demo Aremania Jilid 2, Tuntut Penambahan Pasal Pidana untuk 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Presiden Arema FC Gilang Juragan 99 Akan Diperiksa Atas Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata