SuaraMalang.id - Aremania kembali menggelar aksi turun ke jalan dan berdemonstrasi di Balai Kota Malang, Kamis (27/10/2022). Mereka menyerukan sejumlah tuntutan terkait pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa tersebut.
Massa aksi berkumpul di Alun-alun Malang, Jalan Merdeka kemudian berjalan bersama menuju Balai Kota Malang melalui Jalan Basuki Rahmat. Sepanjang perjalanan, Aremania membentangkan beberapa spanduk tuntutan dan keranda warna hitam bertuliskan "RIP keadilan".
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, aksi turun ke jalan Aremania jilid kedua kali ini menyerukan sejumlah tuntutan.
Di antaranya, menuntut keenam tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan agar dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Aremania juga menuntut aparat kepolisian dan penegak hukum menambahkan Pasal 338 KUHP bahkan 340 KUHP, dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik Pasal 359 KUHP.
Kemudian, mereka menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran PSSI agar mundur dari jabatan.
"PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional,"
Selanjutnya, Aremania menuntut pihak broadcaster liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.
Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.
Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik Eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.
Baca Juga: Presiden Arema FC Gilang Juragan 99 Akan Diperiksa Atas Tragedi Kanjuruhan
Menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun.
"Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan,"
Aremania menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired atau kedaluwarsa yang digunakan aparat usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang.
"Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan,".
Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.
Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Presiden Arema FC Gilang Juragan 99 Akan Diperiksa Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Bos Arema Gilang Juragan 99 Bakal Diperiksa Polisi
-
Polisi AKan Terus Dalami Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan Tersangka Bertambah?
-
Polisi Periksa Presiden Arema Gilang 'Juragan 99' Buntut Tragedi Kanjuruhan
-
Gelar Konser, Slank Bakal Bikin Tribute untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas