SuaraMalang.id - Menanggapi adanya dugaan dihapusnya rekaman kamera pengawas atau CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang saat terjadi kerusuhan yang menewaskan ratusan korban jiwa, tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih mendalaminya.
"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan. Jadi, arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya) untuk meminta keterangan saksi ahli IT (teknologi informasi) dan pihak ketiga yang memasang CCTV," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Surabaya, Kamis.
Meski demikian, Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV tersebut dan meminta semua pihak untuk menunggu penjelasan dari ahli IT mengenai penghapusan rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Nanti biar ahli yang menyampaikan," ujar Dedi ditemui wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan berdasarkan keterangan dari penyidik, hingga sudah ada 89 orang saksi, termasuk saksi ahli yang diperiksa terkait peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia.
Dari jumlah saksi tersebut, lanjut Dedi, ada enam orang saksi dari pendukung Arema FC yang ikut diperiksa penyidik.
"Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas, penyidik sesegera mungkin menyelesaikan berkas-berkas," tambah Dedi.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus.
Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama Stadion Kanjuruhan dan area parkir stadion dengan durasi 3 jam 21 menit.
Baca Juga: Kuburan Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dibongkar Hari Ini, Polri Tunggu Izin Keluarga
Peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, selepas laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya mengakibatkan sebanyak 133 orang meninggal dunia dan ratusan korban mengalami luka berat dan ringan.
Sejauh ini aparat kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dari unsur polisi, PT Liga Indonesia Baru, dan panpel Arema FC dalam peristiwa tragis tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kuburan Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dibongkar Hari Ini, Polri Tunggu Izin Keluarga
-
Ramai Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Diduga Dihapus, Polisi Rangkul Saksi Ahli Dalami Penyebabnya
-
Minta Semua Pihak Menunggu, Polri Masih Dalami Dugaan Penghapusan Rekaman CCTV di Kanjuruhan
-
Klaim Polisi Gas Air Mata tak Mematikan Dibantah Mahfud MD: Saya Gak Peduli Kandungan Kimianya!
-
Mahfud MD Tegaskan Gas Air Mata Jadi Penyebab 133 Orang Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'