SuaraMalang.id - Pakar Manajemen Isu dan Krisis, Universitas Brawijaya (UB) Maulana Pia Wulandari menilai aksi polisi bersujud secara massal di halaman Mapolresta Malang Kota merupakan aksi berlebihan dan janggal.
Dijelaskannya, bahwa aksi sujud yang dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dengan narasi untuk meminta maaf kepada Aremania korban Tragedi Kanjuruhan itu tidak perlu.
“Menurut saya itu berlebihan dan tidak perlu, kalau kata anak-anak sekarang itu lebay,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).
Berdasarkan analisanya, aksi polisi sujud tersebut dinilai berlebihan. Alasannya, peristiwa memilukan hingga menewaskan 132 korban jiwa tersebut bukan level lokal.
Tragedi Kanjuruhan merupakan level nasional bahkan jadi perhatian dunia internasional. Presiden Joko Widodo sampai turun tangan dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
“Jadi kalau yang meminta maaf kapolres kok tidak layak ya. Bukan pula kewenangannya, kalau kita berbicara bahasa organisasi, harusnya kapolri (sebagai pucuk pimpinan institusi) yang meminta maaf ke publik,” jelasnya.
Kombes Pol Budi Hermanto juga bukan koordinator pengamanan di Stadion Kanjuruhan.
Jika berbicara konteks cara berkomunikasi, lanjut dia, setiap organisasi, lembaga atau institusi punya cara tertentu untuk meminta maaf kepada publik. Sementara, Polri merupakan institusi negara.
Merujuk strategy crisis corporate apologia, masih kata Pia, organisasi yang melakukan kesalahan kepada publik dan meminta maaf, maka tujuan mereka adalah mengakui kesalahan dan bertujuan untuk mengurangi sanksi sosial.
Baca Juga: Minta Usut Tuntas, Ketua Panpel Arema Desak Polisi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
“Sehingga kalau sampai bersujud, tidak pantas dilakukan karena Polri itu lembaga hukum,” ujarnya.
Selain berlebihan, Pia juga memandang aksi tersebut ada kejanggalan.
“Janggal, meminta maaf ke siapa, karena di situ tidak ada keluarga korban yang dihadirkan,” imbuhnya.
Pia menegaskan, publik justru lebih membutuhkan kejelasan proses hukum pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan.
“Itu tidak dibutuhkan masyarakat saat ini, sebenarnya yang paling dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan kasus agar diusut tuntas,” pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan