SuaraMalang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan 19 Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang pada Minggu, 01 Oktober 2022.
Selain Aremania, pengajuan perlindungan saksi juga diajukan bagi sejumlah tenaga medis. Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Edwin menjelaskan, sebanyak 19 orang yang mengajukan permohonan itu merupakan korban dan saksi di lapangan.
"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucapnya dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, pengajuan permohonan perlindungan Aremania berkaitan dengan kesediaannya untuk menjadi saksi tragedi Kanjuruhan.
"Ada kebutuhan azas praduga, ada kesediaan menjadi saksi dalam perkara ini," kata Edwin.
Dia menuturkan, para pemohon telah bersedia untuk memberikan keterangannya apabila ada panggilan dari Polda Jawa Timur.
"Kami juga sudah merekomendasikan ke Polda Jawa Timur kalau memang dibutuhkan, mereka siap dimintai keterangannya," ucap Edwin.
Polri sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ir AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
TGIPF telah menemui sebagian besar pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) malam, yang berujung pada kerusuhan hingga menewaskan ratusan suporter.
Tag
Berita Terkait
-
PSSI Terima Masukan dari Tim TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Belajar supaya Kesalahan Tak Terulang Lagi
-
Umuh Muchtar Nilai Pertandingan Liga 1 di hari Sabtu dan Minggu Kurang Tepat, Kapan Selesainya
-
Pengacara Haris Minta Polisi Autopsi Jenazah dan Cek Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
-
Iwan Bule Diminta Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan: Jangan Hanya Klub Menang Dia Beri Piala dan Dapat Nama
-
Ahmad Riyadh: Ketua Umum PSSI Tidak Harus Mundur
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global