Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:07 WIB
Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diminta ikut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. (Dok. PSSI)

SuaraMalang.id - Kuasa Hukum Ketua Panpel pertandingan Arema FC Vs Persebaya Abdul Haris, Taufiq Hidayat, meminta agar Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochammad Iriawan ikut bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Taufiq, saat menemani kliennya yang diperiksa sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya pada Selasa (11/10/2022).

"Panpel kan banyak yang terlibat itu, harus juga bertanggung jawab. Terutama Ketua PSSI, jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala dan dapat nama. Jadi posisi klub ada masalah, dia bertanggung jawab secara hukum," kata Taufiq seperti dikutip SuaraJatim.id.

Berdasarkan pantauan di Mapolda Jatim, dua tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno tiba beriringan dengan didampingi pengacara mereka.

Baca Juga: Ahmad Riyadh: Ketua Umum PSSI Tidak Harus Mundur

Sebelum mengikuti pemeriksaan, Abdul Haris menyatakan siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya.

"Kita ikuti proses hukum. Pada prinsipnya kita taat hukum, akan kita ikuti prosesnya nanti apa yang disampaikan penyidik," katanya.

Sementara kuasa hukum Abdul Haris lainnya, Sumardhan menegaskan, kliennya sudah menjalankan SOP pertandingan sesuai yang ada dalam aturan. Terutama, terkait tuduhan akses pintu masuk tribun yang menyebabkan banyak orang meninggal tidak bisa dibuka menjadi sebab utama.

"Ingat, Pak Haris ini untuk masalah keamanan sudah minta ke negara, bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan dilakukan," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada penyidik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah dan melakukan pengecekan berkala kepada korban luka.

Baca Juga: Pertemuan PSSI dan TGIPF Rampung, Mochamad Iriawan Keluar dari Pintu Belakang, Hindari Wartawan?

"Nah, kita kan tidak tahu apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya, kan itu untuk kepentingan ke depan juga," kata pria berkacamata itu.

Selain dua tersangka, menurut agenda polisi juga akan memeriksa tiga tersangka. Sedangkan satu lainnya, Ahmad Hadian Lukita diagendakan bakal menghadiri pemeriksaan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (6/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Enam orang tersebut, yakni Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Peristiwa kelam yang menjadi catatan hitam sepakbola dunia ini terjadi usai pertandingan Persebaya melawan Arema FC pada laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Usai pertandingan, sejumlah Aremania, pendukung Arema, pun turun ke lapangan meluapkan kekecewaannya. Namun hal tersebut kemudian disambut dengan tembakan gas air mata yang mengarah ke tribun penonton. Suasana chaos tersebut membuat ribuan penonton panik hingga berusaha keluar dari Stadion Kanjuruhan.

Namun, usaha mereka sia-sia lantaran sejumlah pintu yang ada di Stadion Kanjuruhan justru terkunci hingga mereka terkurung di area pintu keluar lantaran. Hingga akhirnya korban berjatuhan. Tercatat ada 131 orang meninggal dalam insiden berdarah tersebut.

Load More