SuaraMalang.id - Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang Aremania usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Tidak menutup kemungkinan para tersangka dalam tragedi mengerikan itu bakal bertambah. Sinyal ini disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Kamis (06/10/2022) malam.
Kepolisian, kata dia, saat ini terus melakukan pendalaman mengungkap keberadaan tersangka lain. Apalagi, Ia melanjutkan, ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 terduga pelaku.
"Sekali lagi tidak menutup kemungkinan jumlah ini (tersangka) masih bisa bertambah," kata Listyo, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. terdiri dari pejabat utama (PJU) Polres Malang sebanyak 4 personel yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP PS, dan Iptu PS. Lalu perwira pengawas, dan pengendali 2 personel, yaitu AKBP AW dan AKP D," katanya menambahkan.
Dia juga menjelaskan kalau bukti-bukti yang cukup itu diketahui setelah Polisi memeriksa 31 anggota yang diduga terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan, Hingga Kamis malam.
Selain itu, kata dia, ada tiga personel polisi turut terperiksa. Ketiganya adalah atasan yang memberi perintah tembakan gas air mata.
"Atasan pemerintah tembakan gas air mata sebanyak 3 personel, AKP H, AKP US, dan Aiptu PP," terang Listyo.
Tak hanya itu, 11 polisi juga diperiksa. Mereka berperan sebagai penembak gas air mata.
Baca Juga: Beri Dukungan Atas Tragedi Kanjuruhan, Dinkes Sleman Terjunkan Tim Ke Malang
"Dengan temuan tersebut tentunya setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik," katanya.
Sebelumnya, Listyo menetapkan enam orang sebagai tersangka di kasus Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian Danyon 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Has Darman, Kasat Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Afandi, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu S.
Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur ( Jatim ). Keenamnya telah diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keenam tersangka tragedi Kanjuruhan itu adalah AHL selaku direktur utama PT LIB, AH selaku ketua panpel, SS selaku security officer, Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H selaku Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.
Kapolri membeberkan peran-peran keenam tersangka tersebut yang diakui sebagai tindakan fatal hingga menewaskan ratusan suporter Aremania di tragedi Kanjuruhan Malang.
Tag
Berita Terkait
-
Beri Dukungan Atas Tragedi Kanjuruhan, Dinkes Sleman Terjunkan Tim Ke Malang
-
Lirik Lagu Kanjuruhan Iwan Fals, Lengkap Kunci dan Chordnya
-
Bakal Investigasi PSSI, Mahfud MD: Akan Gali Penyakit-penyakit yang Terus Berulang
-
Desak Mundur Buntut Tragedi kanjuruhan, Sosok Bung Towel Bikin PSSI Kesal
-
5 Tahun Penjara Jadi Ancaman Hukuman Maksimal Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 131 Orang
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Audit Kekayaan Luhut, Benarkah?
-
Benarkah Listrik dan ATM Mati Total Selama 7 Hari di Indonesia? Ini Faktanya