Oleh karena itu, Kompol Wahyu SS melanggar pasal 359 dan 360 dan juga pasal 103 Jo pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2002 tentang keolahragaan.
Selanjutnya untuk tersangka kelima, yakni Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim, berinisial H dipastikan berperan sebagai orang yang memerintahkan menembakkan gas air mata.
"Yang bersangkutan (H) memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata," ujarnya.
Terakhir, tersangka keenam yakni Kasat Samapta Polres Malang, berinisial TSA diketahui juga menjadi orang selanjutnya yang juga memerintahkan penembakan gas air mata kepada para suporter.
"Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya penembakan gas air mata," katanya.
Kedua tersangka yang diketahui sebagai dalang dalam memerintahkan penembakan gas air mata tersebut, dikenakan pasal 359 dan 360 dan juga pasal 103 Jo pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2002 tentang keolahragaan.
Dengan adanya ini, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pihaknya masih akan terus bekerja semaksimal mungkin dan tak menutup kemungkinan akan ada penambahan-penambahan pelaku.
"Kemungkinan masih bisa bertambah dan terus bekerja dan kami tentunya akan betul-betul selanjutnya kami juga ingin perjalanan sepakbola kedepan akan lebih baik dan aman," katanya.
Baca Juga: PSSI Sebut FIFA Tidak Pernah Bicara Sanksi Usai Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
PSSI Sebut FIFA Tidak Pernah Bicara Sanksi Usai Tragedi Kanjuruhan
-
Bayu Skak Kecewa dengan Pernyataan Dadang Aremania: Baru Kali Ini Malu Jadi Arek Malang
-
PSSI: Sebelum Tragedi Kanjuruhan, Mustahil Menyamakan Aturan FIFA dengan Aturan Negara Ini
-
PSSI Klaim FIFA Tak Akan Jatuhkan Sanksi Pasca Tragedi Kanjuruhan: Malah Siap Dukung Secara Tim dan Finansial
-
Ikut Soroti Dadang yang Blunder di Acara Mata Najwa, Arie Kriting: Keterbatasan Penyampaiannya Bikin Salah Persepsi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana