Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:41 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Ia menyebutkan bahwa kejadian pelecehan seksual dilingkungan EM UB ini belum tentu yang pertama kalinya. EM UB terbuka dan mengadvokasi setelah adanya laporan masuk.

"Apakah ini salah satunya, ya saya bilang tidak. Beberapa tahun kemarin pasti pernah," imbuhnya.

Alasan EM UB menyampaikan secara terbuka melalui media sosial, karena hal ini merupakan tanggungjawabnya sebagai kelembagaan yang harus transparansi terhadap publik.

Kini, yang jelas pihak EM UB sudah melakukan sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam UU TPKS dan tentunya ada tindakan dari internal UB Malang.

Baca Juga: BSSN Bantu Universitas Brawijaya Atas Serangan Siber yang Incar Data Alumni

"Sanksi kampus kita coba advokasi dahulu, karena dari korban maunya seperti apa, penyintas maunya seperti apa. Kita masih berupaya komunikasi maksimal dan optimal agar keinginan penyintas bisa terpenuhi dan tindakan apa yang akan kita ambil nanti," ujarnya.

Load More