SuaraMalang.id - Salah satu pengurus EM UB (Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya) Malang inisial ADM diberhentikan secara tidak hormat gegara diduga melakukan pelecehan seksual.
Hal tersebut menguat setelah akun resmi Instagram @em_ubofficial memposting keputusan sidang resmi EM UB terhadap ADM yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keempat korban yang telah melapor sejak 15 September 2022 lalu.
Korban pertama mendapatkan pelecehan seksual secara berlanjut sejak 21 Mei 2022 melalui video call, kemudian berlanjut dalam kegiatan Abdi Desa pada 4 Juni 2022 dan 19 Agustus 2022 saat melakukan kegiatan 17-an.
Korban kedua, melaporkan ADM setelah dirinya mendapatkan pelecehan seksual yang diucapkan oleh ADM secara langsung kepada korban di tanggal 26 Maret 2022 dan pelecahan secara virtual saat ADM mengomentari status WhatsApp korban.
Baca Juga: BSSN Bantu Universitas Brawijaya Atas Serangan Siber yang Incar Data Alumni
Korban ketiga, melapor telah mendapatkan pelecahan seksual dari ADM dalam forum 7 September 2022. Saat itu ADM secara sengaja diketahui menyibak selendang yang dikenakan korban, sehingga bagian yang harusnya tertutup pun terlihat. Tak hanya itu, ADM pun diketahui melontarkan sejumlah kalimat yang menjurus ke arah pelecehan seksual.
Korban keempat melaporkan ADM atas perbuatan pelecehan seksual yang ia lakukan selama beberapa kali.
Sejumlah perkataan dari ADM pun membuat korban ketakutan, karena hal tersebut dirasa oleh korban telah melecahkannya secara verbal.
Menteri Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) EM UB 2022, Hudzaifah Hafizh Chairi membenarkan bahwa keempat orang yang melapor tersebut merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ADM.
Namun, Hafizh menyebutkan bahwa sebagian besar tindakan pelecehan seksual yang dilakukan ADM dalam bentuk verbal dan hanya satu yang berbentuk fisik.
Baca Juga: Hacker Bobol Data Alumni Universitas Brawijaya Malang
"Sebagian besar tindakan pelaku itu bentuknya verbal, tetapi ada juga bentuknya fisik seperti menarik kain yang dipakai korban ketiga," ujar Hafizh seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id, Sabtu (1/10/2022).
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI