SuaraMalang.id - Kasus penipuan bermodus arisan online terjadi lagi. Kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Tambar Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang Jawa Timur ( Jatim ).
IRT tersebut bernama Atik Rohmawati (36). Ia tertipu arisan online sebesar Rp 93 juta. Uang sebesar itu dibawa kabur oleh pelaku ADRN (22), warga Desa Sengon, Jombang.
Korban sudah melaporkan dugaan penipuan itu ke polisi pada 3 September 2021 ke Polda Jatim. Laporan itu bernomor: TBL/B/480.01/IX/2021/Polda Jawa Timur, dan ditandatangani oleh Kompol Subiyanto. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jombang guna penanganan lebih lanjut.
Hanya saja, hingga satu tahun berjalan, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia berharap kepolisian segera menangkap terlapor dan memeriksanya.
Baca Juga: Dalam Sehari Pendekar Silat Bikin Onar di Surabaya, Jombang sampai Kediri
"Karena dua kali dipanggil untuk pemeriksaan, yang bersangkutan tidak pernah datang. Atau menerbitkan status DPO (daftar pencarion orang)," ujar kuasa hukum korban Beny Hendro Yulianto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (29/9/2022).
Atik Rohmawati membenarkan hal itu. Dengan didampingi suaminya, Atik menceritakan awal mula dirinya tertipu arisan online sebesar Rp 93 juta.
Atik juga membawa setumpuk berkas. Diantaranya, bukti laporan ke Polda Jatim, bukti transfer uang kepada terlapor, hingga bukti percakapan melalui WA (WhatsApp) antara dirinya dengan terlapor.
Warga Desa Tambar ini menjelaskan, perkenalan dirinya dengan ADRN pada 2019. Sejak itu, ADRN menawarkan arisan online. Besarannya Rp150 ribu per Minggu. Atik tertarik. Dia pun mendaftar. “Saya urutan ke-40 sekian. Sampai sekarang belum dapat,” kata Atik ketika berada di kantor PWI Jombang.
ADRN kembali menawarkan investasi online kepada Atik. Penawarannya cukup menggiurkan. Investasi sebesar Rp 8 juta akan mendapatkan Rp 12 juta dalam jangka 25 hari.
Baca Juga: Gegara Pecah Ban Truk Box Bir Bintang Terguling, Ratusan Botol Berserakan di Tol
Namun lagi-lagi, Atik menyanggupi. Hanya saja, hingga tiga tahun berjalan, janji itu hanya angin surga. Tidak pernah ada realisasi. Ketika ditagih, ADRN hanya menyuguhkan alasan.
Tidak cukup sampai di situ, Atik kembali mendapat tawaran dari ADRN untuk membeli arisan. Nilainya bervariasi. Sesuai dengan nomor urut perolehan.
Uang Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta, kemudian Rp 35 juta menjadi Rp 45 juta. Atik sempat membeli dengan nilai Rp10 juta. Seminggu kemudian cair sebesar Rp 17 juta.
"Hanya sekali itu saja mendapat Rp 7 juta. Selebihnya tidak pernah. Uang yang sudah saya setor totalnya Rp 93 juta. Uang tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Makanya, saya laporkan permasalahan itu ke polisi," ujar Atik sembari menunjukkan bukti transfer.
Atik mengungkapkan, bukan hanya dirinya yang tertipu. Tapi ada sejumlah warga lainnya. Jumlahnya juga bervariasi. Mulai puluhan hingga ratusan juta.
"Teman saya ada yang tertipu Rp300 juta. Kalau ditotal kerugian semua korban bisa tembus Rp 3 miliar," pungkas warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, ini.
Berita Terkait
-
3 Peristiwa Polisi Terjerat Kasus Judi Online: Ada yang Nekat Akhiri Hidup hingga Tewas Dibakar Istri
-
Tukang Parkir Naik Haji Bersama Istri: Cerita Salamun Nabung di Kotak Ajaib Sejak 2005
-
Sediakan Diskon 20 Persen, Astra Infra Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik
-
Mudik Lebaran 2024 Pakai Mobil Listrik, Tersedia Pengisian Ulang di Sini
-
Polisi Bongkar Kuburan Abdul Aziz di Jombang, Ada Apa?
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Angin Kencang Terjang Malang, 7 Rumah Rusak, Warga Mengungsi