Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 15 September 2022 | 20:51 WIB
Wali Kota Malang, Sutiaji. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku masih pikir-pikir.

Dengan instruksi Jokowi itu, diketahui bahwa ke depan kendaraan dinas bakal menggunakan mobil listrik. Kendati begitu, Sutiaji mengatakan, keputusan beralih ke mobil listrik harus dipertimbangkan secara matang.

Memang dalam waktu dekat ini Pemkot Malang akan memberikan kendaraan dinas bagi camat. Harga per unit mobil dinas untuk 5 kecamatan sekitar Rp250 juta hingga Rp300 juta.

Dengan anggaran segitu, dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id, Sutiaji mengaku, Pemkot Malang belum bisa membeli mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Baca Juga: Mobil Bensin Habiskan Rp 300 Ribu untuk Tempuh 300 KM, Ridwan Kamil: Mobil Listrik Cuma Rp 50 Ribu

“Saya lihat harganya mahal. Saya ini mau beri camat mobil dinas. Harga mobil Rp250 juta hingga Rp300 juta. Nah saat kita lihat belum ada mobil listrik seharga itu,” kata Sutiaji, Kamis (15/9/2022).

Sutiaji mengatakan ada beberapa persoalan yang kini menjadi kendala jika mobil listrik diterapkan di daerah. Pertama stasiun pengisian charge belum ada, lalu harga mobil listrik yang sesuai dengan spek kedinasan di kelas mobil berbahan bakar minyak masih sekira Rp800 juta dan dianggap terlalu mahal.

“Harganya Rp800 juta ke atas. Memang ada Rp300 juta tapi cuma dinaiki 3 orang. Ini problemnya. Juga ada masalah stasiun pengisian charge, di Kota Malang belum ada,” tandas Sutiaji.

Load More