SuaraMalang.id - Setelah dijebloskan ke penjara selama delapan bulan, Anggota DPRD Pasuruan Helmi akhirnya dibebaskan. Ia juga sudah mulai ngantor ke gedung dewan.
Angota Komisi III DPRD Kota Pasuruan itu terjerat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kasus ini adalah perkara lama dengan korban satu orang sebesar Rp 1,3 miliar.
Menurut informasi, Helmi bebas sejak hari, Jumat (02/09/2022), setelah menjalani hukuman selama 8 bulan. Helmi juga sudah mulai beraktivitas di kantor dewan mulai Senin kemarin.
"Aktivitas di komisi masih belum. Yang jelas saya siap bertugas lagi," kata Helmi dikutip dari beritajatim.com jejaring suara, Rabu (08/09/2022).
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dedy Tjahjo Poernomo mengatakan, Helmi harus melalui mekanisme untuk bisa kembali beraktivitas sebagai anggota Dewan.
Helmi harus menyerahkan surat keterangan bebas kepada Ketua Dewan untuk kemudian dilimpahkan ke Badan Kehormatan.
Badan Kehormatan nantinya akan membuat rekomendasi penerimaan kembali dan diserahkan ke sekretariat Dewan.
"Barulah setelah itu Pak Helmi bisa mengikuti semua kegiatan Sekretariat Dewan," kata Dedy.
Seperti diketahui, Helmi sebelumnya terjerat kasus penipuan. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan, Helmi dijerat pasal 378 KUHP dengan vonis hukuman 8 bulan penjara.
Pihak Helmi sempat mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Namun putusan banding menguatkan putusan peradilan tingkat pertama.
Berita Terkait
-
Setelah Pingsan Beberapa Hari Akibat Keracunan Wartawan Pasuruan Sudah Sadar, 6 Saksi Sudah Diperiksa
-
Kronologis Lengkap Wartawan Pasuruan Minum Teh Sembako Lalu Pingsan 4 Hari Tak Sadarkan Diri, Diduga Keracunan
-
Sorotan Kemarin: Perkembangan Kasus Wartawan Pasuruan Tak Sadarkan Diri Usai Minum Teh Kiriman dari Orang Tak Dikenal
-
Duhh! Kepala Dusun di Pasuruan Ini Digerebek Warganya Check In Dengan Selingkuhan di Villa Tretes
-
Sudah 4 Hari, Wartawan Pasuruan Masih Belum Sadarkan Diri Usai Minum Teh Sembako Kiriman Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan