SuaraMalang.id - Setelah dijebloskan ke penjara selama delapan bulan, Anggota DPRD Pasuruan Helmi akhirnya dibebaskan. Ia juga sudah mulai ngantor ke gedung dewan.
Angota Komisi III DPRD Kota Pasuruan itu terjerat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kasus ini adalah perkara lama dengan korban satu orang sebesar Rp 1,3 miliar.
Menurut informasi, Helmi bebas sejak hari, Jumat (02/09/2022), setelah menjalani hukuman selama 8 bulan. Helmi juga sudah mulai beraktivitas di kantor dewan mulai Senin kemarin.
"Aktivitas di komisi masih belum. Yang jelas saya siap bertugas lagi," kata Helmi dikutip dari beritajatim.com jejaring suara, Rabu (08/09/2022).
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dedy Tjahjo Poernomo mengatakan, Helmi harus melalui mekanisme untuk bisa kembali beraktivitas sebagai anggota Dewan.
Helmi harus menyerahkan surat keterangan bebas kepada Ketua Dewan untuk kemudian dilimpahkan ke Badan Kehormatan.
Badan Kehormatan nantinya akan membuat rekomendasi penerimaan kembali dan diserahkan ke sekretariat Dewan.
"Barulah setelah itu Pak Helmi bisa mengikuti semua kegiatan Sekretariat Dewan," kata Dedy.
Seperti diketahui, Helmi sebelumnya terjerat kasus penipuan. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan, Helmi dijerat pasal 378 KUHP dengan vonis hukuman 8 bulan penjara.
Pihak Helmi sempat mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Namun putusan banding menguatkan putusan peradilan tingkat pertama.
Berita Terkait
-
Setelah Pingsan Beberapa Hari Akibat Keracunan Wartawan Pasuruan Sudah Sadar, 6 Saksi Sudah Diperiksa
-
Kronologis Lengkap Wartawan Pasuruan Minum Teh Sembako Lalu Pingsan 4 Hari Tak Sadarkan Diri, Diduga Keracunan
-
Sorotan Kemarin: Perkembangan Kasus Wartawan Pasuruan Tak Sadarkan Diri Usai Minum Teh Kiriman dari Orang Tak Dikenal
-
Duhh! Kepala Dusun di Pasuruan Ini Digerebek Warganya Check In Dengan Selingkuhan di Villa Tretes
-
Sudah 4 Hari, Wartawan Pasuruan Masih Belum Sadarkan Diri Usai Minum Teh Sembako Kiriman Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin