Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 07 September 2022 | 15:54 WIB
Olah TKP di Pondok Pesantren Gontor [Foto: Beritajatim]

Menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.

Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1. Siang tadi, olah TKP juga sudah dilakukan dan telah digelar prarekonstruksi di 50 titik.

Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustadznya.

Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.

Baca Juga: Soroti Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor, Wapres Ma'ruf Amin Beri Perintah Tegas Ini

Load More