SuaraMalang.id - Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo tidak mengatakan berdasar keterangan saksi, sementara polisi menyimpulkan terjadi penganiayaan akibat kesalahpahaman di Pondok Modern Darussalam Gontor.
Namun akibat penganiayaan ini, nyawa santri bernama Albar Mahdi melayang dan dua lainnya luka-luka. Albar Mahdi merupakan santri asal Palembang Sumatera Selatan yang sedang menimba ilmu di Pondok Gontor Ponorogo.
Catur mengatakan sejumlah saksi dari beberapa tenaga kesehatan telah diperiksa. Dari keterangan mereka korban sempat dilarikan ke IGD rumah sakit di lingkungan pondok.
Tetapi ketika masuk IGD, saksi menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Dalam kasus ini polisi telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, air putih dan lainnya.
"Barang bukti yang diamankan ada pentungan, air mineral, minyak kayu putih, dan becak," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (07/09/2022).
"Dari prarekonstruksi itu, korban sempat dibawa ke IGD rumah sakit di lingkungan pondok namun ternyata sudah dalam keadaan meninggal," katanya menambahkan.
Catur menambahkan, sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa. Bukan tidak mungkin, jumlah saksi akan bertambah jika peuyidik merasa perlu pendalaman.
Sementara dari pihak pesantren, kata Catur, sangat kooperatif. Sehingga memudahkan petugas menjalankan penyelidikan.
"Untuk terduga sebagai pelaku kemungkinan lebih dari satu orang," katanya menambahkan.
Baca Juga: Soroti Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor, Wapres Ma'ruf Amin Beri Perintah Tegas Ini
Korban penganiayaan lebih dari 1 orang
Sebelumnya, fakta baru juga terungkap versi kepolisian. Ternyata korban penganiayaan di lingkungan Pondok Gontor lebih dari satu orang.
Fakta ini merupakan temuan dari kepolisian setempat. Bukan hanya Albar Mahdi, namun ada dua santri lagi yang mengalami kondisi serupa. Namun dua santri lagi masih selamat dan mengalami luka-luka.
Sementara Albar Mahdi meninggal dunia. Kasus penganiayaan di Gontor sendiri terungkap dari jeritan ibu dari Albar Mahdi yang mengadu ke Hotman Paris beberapa waktu lalu.
Terkait para korban penganiayaan di Gontor ini disampaikan oleh Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo.
"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," kata Catur dikutip dari Antara.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor, Wapres Ma'ruf Amin Beri Perintah Tegas Ini
-
Kematian Santri Pondok Gontor, Polisi Amankan Pentungan dari TKP, Pelaku Diduga Lebih dari Satu
-
Kasus Ponpes Gontor, Ustaz Dedy: Jika Ada Maling Lari ke Hutan, Jangan Bakar Hutannya, Tapi Tangkap Malingnya
-
Kata Mahfud MD soal Kasus Dugaan Penganiayaan Sebabkan Santri Gontor Tewas
-
Izin Ponpes Gontor Terancam Dicabut Usai Kasus Santri Tewas Dianiaya, Menag Yaqut: Kami Lihat Dulu!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Kuota Menipis di Akhir Bulan? Tenang, DANA Kaget Rp 290 Ribu Siap Jadi Penyelamatmu
-
Ada Pemangkasan Insentif Guru PAUD ? Ini Kata Pemkot Malang
-
4 Link DANA Kaget Menanti, Buruan Sikat di Momen Tanggal Gajian
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang