Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 04 September 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi kapal nelayan sedang berlabuh di pesisir [Foto: Beritajatim]

"Sejak diumumkan kenaikan harga solar subsidi, banyak nelayan memutuskan tidak melaut," ujarnya menambahkan.

"Sebab kenaikan harga solar subsidi sebesar Rp 1600 per liter sangat memberatkan dan membengkaknya biaya operasional sementara hasil tangkapan tidak pasti mengingat perubahan iklim dan kondisi over fishing di sejumlah perairan," kata Oki Lukito.

Menyikapi kondisi yang berkembang di sentra sentra nelayan saat ini, Oki Lukito meminta Gubernur Jatim dan penerintah memberlakukan darurat nelayan, dengan berbagai upaya untuk meringankan beban nelayan diantaranya, menghapus pungutan pungutan di pelabuhan seperti retribusi TPI, biaya pengurusan Surat Ijin Berlayar (SIB) dan lainnya.

Gubernur juga diminta menunda diberlakukannya ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi nelayan serta mengalihkan biaya pembangunan infrastruktur di sejumlah pelabuhan untuk menstimulan usaha budidaya laut (marine culture) bagi kelompok kelompok nelayan.

Baca Juga: Nelayan Menjerit Solar Langka, Pemerintah Diminta Beri Solusi

"Selama ini pembangunan dan perluasan pelabuhan perikanan setiap tahun dianggarkan Rp 50-70 miliar per tahun yang manfaatnya tidak dirasakan nelayan," kata Oki.

Selain itu pemerintah dan Gubernur Jatim diminta intens memberdayakan UMKM keluarga nelayan yang jumlahnya sampai saat ini dinilainya masih sangat kecil dibandingkan jumlah keluarga nelayan di 20 kota/kabupaten di Jawa Timur yang memiliki wilayah laut.

Load More