SuaraMalang.id - Pengguna knalpot brong di Kota Malang, Jawa Timur memang tidak ada habisnya. Suara dari knalpot jenis ini sangat bising hingga mengganggu ketentraman pengguna jalan atau juga warga sekitar.
Bahkan, Polresta Malang Kota tengah mengkampanyekan program zero knalpot brong. Mendukung gerakan tersebut, Universitas Negeri Malang (UM) memasang spanduk larangan masuk kampus bagi pengendara motor dengan knalpot brong.
Spanduk tersebut seperti terlihat dalam unggahan foto akun instagram @informasi_malangraya.
Dalam foto terlihat spanduk berwarna kuning dengan tulisan 'Knalpot Brong Dilarang Masuk Kampus Universitas Negeri Malang'.
Spanduk tersebut dipasang tepat di pintu masuk kampus.
Seperti diketahui, Polresta Malang Kota makin gencar untuk merazia penggunaan knalpot brong.
Berdasarkan data, sejak Januari hingga Juli 2022, sudah 3.457 tilang diterbitkan Polresta Malang untuk motor dengan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.
Salah satu titik yang paling sering digunakan pengguna motor dengan knalpot brong untuk pamer suara bising adalah kawasan Jalan Ijen. Mungkin karena di kawasan itu banyak anak muda nongkrong, khususnya sore hingga malam.
Unggahan tersebut pun mendapat banyak komentar dari warganet. Tak sedikit yang mengapresiasi pihak kampus karena telah menerapkan larangan tersebut.
Baca Juga: Kapok! Bikin Bising, Puluhan Knalpot Brong Diamankan Anggota Polresta Solo
"dari dulu harusnya begini," ujar erlii***
"bisa buat contoh yang lainnya," kata effendi***
"semoga kampus lain bisa diterapkan," imbuh vinnu***
"salah, sebenarnya yang benar stop knalpot brong dilarang masuk malang," komen arema***
"setuju banget," kata tombar***
"pas jemput di sd lab masih ada lewat-lewat sih lolos knalpot brongnya," kata exa***
Berita Terkait
-
Polresta Malang Kota Tetapkan Empat Bocah Pembully Sebagai Tersangka
-
Terpopuler: Bocah SMP di Malang Korban Perundungan, Ibu Korban Lapor Polisi, Wali Kota Pun Bereaksi
-
Respons Viral Video Perundungan Anak, Wali Kota Malang Minta Polisi Turun Tangan
-
Terseok di Posisi 9 Klasemen, Misi Singo Edan Arema FC Perbaiki Posisi di Kandang Barito Putra
-
Tolak Berdamai, Ini Alasan Mama Korban Perundungan di Malang Ingin Bocah-bocah Pembully Anaknya Dihukum
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat