SuaraMalang.id - Lagi-lagi masalah arisan. Kali ini terjadi di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ). Namun kali ini juga yang nakal adalah peserta arisannya.
Seorang Owner Arisan Indeks asal Kecamatan Songgon, Agus Wiranto, merasa geram terhadap perilaku salah satu anggota yang ikut dalam arisan miliknya.
Anggota arisan berinisial N menungak bayar berbulan-bulan. Jika akumulasi, hutang arisanya itu mencapai puluhan juta rupiah. Padahal, N sudah menerima arisan Indeks berdasar urutan sebesar Rp 37 juta.
Agus Wiranto menjelaskan, N menunggak pembayaran iuran arisan sejak Januari hingga Agustus 2022. Selama itu, N tidak lagi mau membayar dan menunggak iuran arisan.
Baca Juga: Senangnya Farel Prayoga Dapat Hadiah Gendang dari Ganjar Pranowo
"Ada tiga kategori kelompok arisan yang diikutinya, mulai dari get (perolehan) Rp 5 juta, get Rp 10 juta dan get Rp 15 juta," kata Wira biasa disapa.
Ketiganya diikuti N dengan urutan nomor awal, namun setelah beberapa bulan berjalan dan N sudah menerima arisan tersebut tiba-tiba Januari hingga Agustus belum terbayar kan.
"Jika ditotal ada sekitar Rp 37 juta yang belum terbayar hingga saat ini," kata Wira seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Kamis (01/09/2022).
Karena sebagai ketua dirinya merasa dirugikan, akhirnya Agus Wiranto mengadukan kepada Kelurahan Karangrejo sesuai dengan domisili N pada tanggal 29 Agustus 2022.
Mediasi kedua belah pihak pun dilakukan pada Kamis (1/9/2022). Lurah Karangrejo dan Babinsa menengahi permasalahan mereka.
Baca Juga: Petinggi Bank Jatim Dipolisikan Nasabahnya Buntut Kerugian Rp3 Miliar
"Keduanya belah pihak kami panggil, dan sudah menemukan kesepakatan, alhamdulillah pihak owner arisan memberikan keringanan kepada N," kata Lurah Karangrejo, Efendi Kusumo.
Efendi menyampaikan, sebelumnya N harus membayar tanggungan sebanyak Rp 37 juta yang belum terbayar, jumlah tersebut total dari ketiga arisan yang belum terbayar sejak Januari hingga Agustus.
Namun karena owner arisan masih memberikan keringanan akhirnya kedua belah pihak menyepakati untuk dibayarkan sejumlah Rp 27 juta.
"Beruntung pihak owner masih mau untuk meringankan beban pihak N, dengan mengurangi tanggungan sekitar Rp 10 juta," sambungnya.
Kesepakatan dari mereka bahwasanya pihak N akan mengusahakan uang tersebut dan membayarnya kepada pihak Owner arisan Indeks Agus Wiranto.
Berita Terkait
-
Senangnya Farel Prayoga Dapat Hadiah Gendang dari Ganjar Pranowo
-
Petinggi Bank Jatim Dipolisikan Nasabahnya Buntut Kerugian Rp3 Miliar
-
Teman Sekolah Ungkap Suasana Kelas Jadi Sepi Tanpa Farel Prayoga
-
Polresta Banyuwangi Tutup SPBU yang Diduga Jual Pertalite Campur Air
-
Heboh di Tengah Isu Harga BBM Naik, SPBU di Banyuwangi Diduga Campur Pertalite dengan Air, Diketahui saat Motor Mogok
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!