SuaraMalang.id - Lagi-lagi masalah arisan. Kali ini terjadi di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ). Namun kali ini juga yang nakal adalah peserta arisannya.
Seorang Owner Arisan Indeks asal Kecamatan Songgon, Agus Wiranto, merasa geram terhadap perilaku salah satu anggota yang ikut dalam arisan miliknya.
Anggota arisan berinisial N menungak bayar berbulan-bulan. Jika akumulasi, hutang arisanya itu mencapai puluhan juta rupiah. Padahal, N sudah menerima arisan Indeks berdasar urutan sebesar Rp 37 juta.
Agus Wiranto menjelaskan, N menunggak pembayaran iuran arisan sejak Januari hingga Agustus 2022. Selama itu, N tidak lagi mau membayar dan menunggak iuran arisan.
"Ada tiga kategori kelompok arisan yang diikutinya, mulai dari get (perolehan) Rp 5 juta, get Rp 10 juta dan get Rp 15 juta," kata Wira biasa disapa.
Ketiganya diikuti N dengan urutan nomor awal, namun setelah beberapa bulan berjalan dan N sudah menerima arisan tersebut tiba-tiba Januari hingga Agustus belum terbayar kan.
"Jika ditotal ada sekitar Rp 37 juta yang belum terbayar hingga saat ini," kata Wira seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Kamis (01/09/2022).
Karena sebagai ketua dirinya merasa dirugikan, akhirnya Agus Wiranto mengadukan kepada Kelurahan Karangrejo sesuai dengan domisili N pada tanggal 29 Agustus 2022.
Mediasi kedua belah pihak pun dilakukan pada Kamis (1/9/2022). Lurah Karangrejo dan Babinsa menengahi permasalahan mereka.
Baca Juga: Senangnya Farel Prayoga Dapat Hadiah Gendang dari Ganjar Pranowo
"Keduanya belah pihak kami panggil, dan sudah menemukan kesepakatan, alhamdulillah pihak owner arisan memberikan keringanan kepada N," kata Lurah Karangrejo, Efendi Kusumo.
Efendi menyampaikan, sebelumnya N harus membayar tanggungan sebanyak Rp 37 juta yang belum terbayar, jumlah tersebut total dari ketiga arisan yang belum terbayar sejak Januari hingga Agustus.
Namun karena owner arisan masih memberikan keringanan akhirnya kedua belah pihak menyepakati untuk dibayarkan sejumlah Rp 27 juta.
"Beruntung pihak owner masih mau untuk meringankan beban pihak N, dengan mengurangi tanggungan sekitar Rp 10 juta," sambungnya.
Kesepakatan dari mereka bahwasanya pihak N akan mengusahakan uang tersebut dan membayarnya kepada pihak Owner arisan Indeks Agus Wiranto.
Berita Terkait
-
Senangnya Farel Prayoga Dapat Hadiah Gendang dari Ganjar Pranowo
-
Petinggi Bank Jatim Dipolisikan Nasabahnya Buntut Kerugian Rp3 Miliar
-
Teman Sekolah Ungkap Suasana Kelas Jadi Sepi Tanpa Farel Prayoga
-
Polresta Banyuwangi Tutup SPBU yang Diduga Jual Pertalite Campur Air
-
Heboh di Tengah Isu Harga BBM Naik, SPBU di Banyuwangi Diduga Campur Pertalite dengan Air, Diketahui saat Motor Mogok
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif