SuaraMalang.id - Nasabah asal Banyuwangi melaporkan petinggi Bank Jatim akibat kasus yang menyebabkan kerugian Rp3 miliar.
Pejabat yang dipolisikan, yakni Kepala Cabang Bank Jatim Banyuwangi, Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Jatim.
Aliansi Masyarakat Konsumen Berdaya melaporkan resmi ke Polresta Banyuwangi pada Rabu (31/8/2022).
“Selain Kepala Cabang Bank Jatim Banyuwangi, kita juga mengadukan Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Jatim,” ucap Koordinator Aliansi Masyarakat Konsumen Berdaya, Moch Taufan mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (1/9/2022).
Ketiga petinggi Bank Jatim tersebut dilaporkan atas tiga dugaan.
Pertama, dugaan kelalaian dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja karyawan Bank Jatim Banyuwangi, hingga mengakibatkan terjadinya perbuatan yang merugikan nasabah sebesar Rp3 Miliar.
Dugaan pembiaran dan dugaan kelalaian dan pembiaran atas adanya penggunaan berkas administrasi dan stempel Bank Jatim yang berakibat terjadinya kerugian nasabah Bank Jatim Banyuwangi, sebesar Rp3 Miliar.
Praduga tersebut dinilai layak ditujukan terhadap ketiganya bukan tanpa alasan. Menurut Ivan, sapaan akrab Moch Taufan, yang perlu digaris bawahi ketika melakukan perbuatan yang merugikan nasabah, si karyawan mengenakan seragam dan atribut Bank Jatim Banyuwangi.
Berkas administrasi yang ditunjukan oleh si oknum pegawai pun identik dengan berkas administrasi Bank Jatim. Dan yang tak boleh dianggap remeh, juga terdapat nama pegawai serta stempel Bank Jatim.
Baca Juga: Kasus Pegawai Bank Jatim Gelapkan Uang Nasabah Rp 3 Miliar Segera Disidangkan
“Ini kasus yang tidak main-main. Bayangkan, ada berkas administrasi, nama pegawai dan stempel Bank Jatim,” ungkap Ivan.
Aktivis asal Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kaliaru, Banyuwangi, pun mengaku sangat menyayangkan sikap Bank Jatim. Yang terkesan lepas tangan dan terhadap kerugian yang diderita nasabah.
“Kami berharap kasus kerugian nasabah Bank Jatim ini bisa menjadi perhatian bersama. Mengingat Bank Jatim adalah Bank dibawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tuturnya.
Ivan menyebut, seyogyanya Bank Jatim Banyuwangi, bisa bertanggung jawab atas ulah oknum karyawan. Terlebih Bank Jatim merupakan sebuah perseroan. Dan mengacu Pasal 1 angka 5, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) ditegaskan bahwa direksi bertanggung jawab penuh terhadap kinerja karyawan.
Dan dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) Pasal 1367 ayat 1 disebutkan bahwa seseorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungjawabnya.
Untuk diketahui, kasus kerugian Rp3 Miliar ini menimpa Dra, Hj, Peni Handayani, M Si, nasabah Bank Jatim Banyuwangi, asal Lingkungan Kalipuro Asri, Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro. Dia adalah mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Banyuwangi.
Berita Terkait
-
Teman Sekolah Ungkap Suasana Kelas Jadi Sepi Tanpa Farel Prayoga
-
Polresta Banyuwangi Tutup SPBU yang Diduga Jual Pertalite Campur Air
-
Heboh di Tengah Isu Harga BBM Naik, SPBU di Banyuwangi Diduga Campur Pertalite dengan Air, Diketahui saat Motor Mogok
-
Farel Prayoga Dikabarkan Sakit, Diduga Kelelahan Banjir Job Manggung
-
Viral Bensin Dioplos Air di Banyuwangi, Polisi Datangi SPBU dan Sementara Stop Layani Pembelian
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!