SuaraMalang.id - Mikhail Gorbachev eks Presiden Soviet meninggal di usianya yang ke 91 tahun, Selasa (30/08/2022). Presiden eksentrik ini mengakhiri era perang dingin tanpa pertumpahan darah.
Meskipun harga yang harus dibayar adalah runtuhnya soviet hingga terpecah menjadi negara-negara kecil. Kabar kematian Gorbachev ini disampaikan kantor berita Rusia kemarin.
Di bawah kepemimpinannya, Uni Soviet mencapai kesepakatan pengurangan senjata dengan Amerika Serikat dan kemitraan dengan kekuatan Barat.
Kesepakatan itu mengakhiri kebijakan Tirai Besi yang memisahkan negara-negara Eropa sejak Perang Dunia Kedua dan membawa reunifikasi Jerman.
"Mikhail Gorbachev berpulang malam ini setelah mengidap penyakit menahun yang serius," kata kantor berita Interfax, mengutip pernyataan dari Rumah Sakit Klinik Pusat Rusia.
Gorbachev akan dimakamkan di Permakaman Novodevichy di Moskow, bersebelahan dengan istrinya Raisa, yang wafat pada tahun 1999, kata kantor berita Tass, mengutip seorang sumber yang dekat dengan keluarganya.
Saat menjadi Sekretaris Jenderal Partai Komunis Soviet pada tahun 1985, dia mulai merevitalisasi sistem dengan memperkenalkan kebebasan politik dan ekonomi secara terbatas. Akan tetapi, reformasinya itu berjalan di luar kendali.
Kebijakannya yang disebut glasnost (bebas berbicara) mendorong kemunculan kritik terhadap partai itu dan negara, sesuatu yang sebelumnya tidak terpikirkan.
Namun, kebijakan itu juga memicu keberanian kelompok nasionalis untuk mulai mendesak kemerdekaan di republik-republik Baltik, seperti Latvia, Lithuania, dan Estonia.
Baca Juga: Mantan Presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev Meninggal Dunia, Ini Perannya Dalam Sejarah Eropa Timur
Ketika gelombang protes prodemokrasi melanda negara-negara komunis dalam blok Soviet di Eropa Timur pada tahun 1989, dia tidak menggunakan kekuatan untuk mengatasinya.
Sikapnya itu berbeda dengan para pemimpin Kremlin sebelumnya yang mengerahkan tank untuk menumpas pemberontakan di Hongaria pada tahun 1965 dan Cekoslovakia pada tahun 1968.
Namun, protes-protes tersebut mendorong keinginan 15 republik yang tergabung dalam Uni Soviet untuk menjalankan pemerintahan sendiri.
Uni Soviet lalu terpecah selama 2 tahun berikutnya setelah mengalami kekacauan dan Gorbachev berjuang sia-sia mencegah keruntuhan itu.
Banyak orang Rusia sulit memaafkan Gorbachev atas kekacauan yang muncul dari kebijakan reformasinya.
Menurunnya standar hidup sejak itu, menurut mereka, adalah harga yang terlalu mahal untuk membeli demokrasi.
Berita Terkait
-
Mantan Presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev Meninggal Dunia, Ini Perannya Dalam Sejarah Eropa Timur
-
Profil dan Sepak Terjang Mikhail Gorbachev, Presiden Terakhir Uni Soviet Meninggal Dunia
-
Kondang dengan Semboyan "Glasnost", Mantan Presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev Meninggal Dunia
-
Ulik Sejarah: Mikhail Gorbachev Terpilih Menjadi Presiden Uni Soviet
-
Momen Saat Uni Soviet, Blok Komunis Kuat, Runtuh 30 Tahun Lalu
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun