SuaraMalang.id - Dua korban kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu dilaporkan ke Polda Jatim kasus penistaan agama oleh Komite Anti Penista Agama (Kopenima).
Alasannya, kedua perempuan berinisial S dan J itu mengenakan jilbab sari saat tampil di Youtube, padahal keduanya seorang Nasrani. Atas dasar ini, Kopenima lantas mengadukan keduanya atas dugaan penistaan agama.
Wakil Ketua Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen atau Gus Yasin, menduga kedua korban tersebut hanya mencari perhatian publik dengan menggunakan simbol-simbol agama.
"Kami datang ke sini (SPKT Polda Jatim) untuk mengadukan keduanya (J dan S) atas dugaan penistaan agama. Patut diduga, keduanya ini hanya mencari perhatian publik dengan menggunakan simbol-simbol agama," kata keduanya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (30/08/2022).
Baca Juga: Pemuda di Kota Batu Ini Terekam CCTV Curi Lubricant Gel, Pelumas Organ Intim
Menurut Gus Yasin, memang tidak ada larangan bagi orang untuk mengenakan hijab. Siapa saja bisa menggunakannya. Umat non-muslim sekalipun bebas mengenakan hijab. Sebab hijab adalah busana. Tapi perlu diingat, bagi umat Islam, hijab bukan sekedar busana melainkan simbol agama.
Dalam kasus ini, S dan J telah melakukan kebohongan publik dengan mengesankan diri sebagai muslimah. Dengan kesan tersebut, satu kebohongan dibangun kemudian diikuti kebohongan-kebohongan lain.
Akibat yang ditimbulkan sangat besar. Ada potensi adu domba dan menyebarkan rasa kebencian antar umat beragama.
"Sebagaimana tertuang dalam pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," ujarnya.
"Kemudian pasal 156 a KUHP: a yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ujar Gus Yasin.
Baca Juga: Viral Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo dengan Sumpah Ahok di Sidang Penistaan Agama
S dan J, menurutnya mengesankan diri sebagai seorang muslim yang jadi korban kekerasan seksual. Publik mengetahui itu dari cara mereka berbusana mengenakan hijab syar’i dalam tayangan televisi, YouTube maupun konferensi press.
Berita Terkait
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Mengobati Rindu Berendam Air Hangat di Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
-
Bus Maut di Kota Batu Terekam Kamera HP, Bunyikan Klakson Panjang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno