SuaraMalang.id - Baru-baru ini beredar sebuah video di media sosial (medsos) seorang pria yang disebut-sebut sebagai Abdul Halik, warga Pamekasan Madura Jawa Timur ( Jatim ).
Dalam video berdurasi 15 detik itu, Abdul Halik membuat pernyataan yang membuat panas telinga warga Pamekasan. Ia dianggap menistakan agama sebab mengatakan kalau Allah tidak ada.
"Mun Allah bedeh ekarojeggeh bik engkok. Sapah se bengal nembak engkok? Se nyembe Allah soro nyembe tang taeh. (Kalau memang Allah ada, sama saya mau dibuat rujak, siapa berani menembak saya? Yang menyembah Allah suruh menyembah kotoran saya)," kata Halik.
Video viral tersebut segera viral dan membuat geger warga Pamekasan. Salah seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Pamekasan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait adanya dugaan penistaan agama tersebut.
Baca Juga: Para Pengendara Motor di Pamekasan Diajak Hormat Bendera Merah Putih di Beberapa Titik Jalan
"Sudah dipasrahken ke polres penangannanya, jadi mohon kepada saudara-saudara di bawah, terutama dari ormas-ormas Islam mungkin, supaya tidak melakukan gerakan-gerakan karena hal ini sudah diatasi oleh Polres Pamekasan," kata tokoh masyarakat wilayah pantura H. Kamil Ali Makki, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (18/08/2022).
HK, sapaan akrap H. Kamil Ali Makki, khawatir terjadi sebuah gerakan dari masyarakat. Sebab, perkataan yang keluar dari Abdul Halik sangat menyinggung umat Islam.
Menurutnya, pelaku dugaan pelecehan agama yang dilakukan oleh Abdul Halik telah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian. Mediasi dilakukan dikarenakan yang bersangkutan memiliki gangguan jiwa alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Atas beredarnya video yang berbicara tidak bagus yang diviralkan sudah dilakukan klarifikasi. Jadi dia (pelaku) sudah betul orangnya tidak genap akal (ODGJ) dan dari pihak keluarga sudah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Pamekasan, bahkan Madura, dan pak Kapolres telah merespon hal tersebut," tuturnya.
Dikatakan, saat pihaknya menemui Kapolres Pamekasan, pihak kepolisian mengaku siap menindak lanjuti kasus yang membuat umat Islam di wilayah Kabupaten Pamekasan naik darah alias marah.
"Alhamdulillah Polres telah menangani secara utuh ksus ini dan Polres siap menindak lanjuti dengan yang bersangkutan itu dengan pasal-pasal yang berlaku, terkait yang bersangkutan kurang genap akal itu mungkin ada pasal lain saya tidak tahu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terancam 5 Tahun Penjara, Ini 5 Fakta Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi
-
Merinding! Warga Pamekasan Temukan Benda Aneh Dibungkus Kain Kafan, Tertancap Banyak Jarum
-
Usai Dibilang Pro Zionis, Ria Ricis Kini Dituding Penista Agama: Ada Apa?
-
Admin Grup Telegram Penista Agama Ditangkap di Kota Serang: Ternyata Seorang Difabel
-
Kabar Ulat Bulu Mematikan dari Amerika Bikin Geger Warga Pamakasan, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Malang Selatan Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Terendam
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024