SuaraMalang.id - Dua kali kecelakaan tragis tertabrak kereta api menggegerkan masyarakat Jember dalam kurun waktu tiga hari ini. Dari dua kecelakaan itu, tiga orang tewas.
Bahkan satu dari tiga korban tewas itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kecelakaan pertama terjadi pada Kamis (11/8/2022) malam di perlintasan Jalan Mangga, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang.
Korbannya adalah seorang perempuan berusia 48 tahun bernama Entin Suhartini dan anaknya berusia delapan tahun. Keduanya berboncengan hendak menjemput Sukri, suami Entin.
Saat itu, mereka berboncengan dengan sepeda motor Honda Genio melewati perlintasan rel kereta api. Alarm berbunyi. Penjaga palang pintu, Toha, sedang berusaha menurunkan pintu perlintasan secara manual. Namun Entin tetap nekat menyeberang.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis, Ibu Bonceng Anaknya Mau Jemput Suami Disambar Kereta Api di Jember
Tabrakan tak terelakkan. Ibu dan anak itu dihantam Kereta Api Pandanwangi yang melaju dari arah utara menuju Stasiun Jember. Mereka terpental sekitar 10 meter.
Kejadian tak jauh dari RS Daerah dr. Soebandi. Namun nyawa mereka tak tertolong kendati sudah dievakuasi ke sana. Kecelakaan kedua terjadi pada Sabtu (13/8/2022) siang, di Desa Sumberlesung Kecamatan Ledokombo.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, tiga orang laki-laki yang meninggal dunia adalah dua orang warga setempat, yakni Isbat Fathoni (20) dan Ayyil Muttaqin (10), serta warga Dusun Krajan, Desa Ajung, Kecamatan Kalisat bernama Izzal Anggi (9).
Mereka bertiga berboncengan sepeda motor Honda Vario, melaju kencang saat Kereta Api Pandanwangi relasi Ketapang-Jember hendak melintasi KM 7+7/8 petak jalan Kalisat – Ledokombo. Tabrakan tak terhindari. Tiga orang tersebut terlempar ke tepi jalan.
Menanggapi terjadinya dua kecelakaan tersebut, Humas PT Kereta Api Daerah Operasi 9 Jember Ahmad Tohari meminta kepada warga untuk berhati-hati. “Masyarakat hendaknya berdisplin dalam berlalulintas. Jika hendak melewati perlintasan rel kereta api, tak ada salahnya berhenti terlebih dahulu, tengok kanan kiri, yakinkan jika tak ada kereta api yang hendak lewat,” katanya.
Baca Juga: Catat! Tahun Depan Pemkab Jember Buka 5.000 sampai 7.500 Lowongan Kerja
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 poin b dan c menyebutkan, pada Perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Tragis, Ibu Bonceng Anaknya Mau Jemput Suami Disambar Kereta Api di Jember
-
Catat! Tahun Depan Pemkab Jember Buka 5.000 sampai 7.500 Lowongan Kerja
-
Petani Jumantoro Ngontel 10 Kilometer Protes Pencabutan Subsidi Pupuk untuk Komoditas Tertentu
-
Jatuh 'Dengan Gaya' di Jember Fashion Week, Model Ini Viral dan Tuai Pujian Dari Warganet
-
Urai Konflik Warga Jember-Banyuwangi, Gubernur Khofifah Minta Status Kebun Kopi Jadi Perhutanan Sosial
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu