SuaraMalang.id - Seorang perempuan warga negara Malaysia menjadi korban penganiayaan di Sampang Madura Jawa Timur ( Jatim ). Perempuan bernama Fitriyahtun (30) itu asal Kota Selangor.
Fitriyah dianiaya empat perempuan inisial FD, TU, SN dan IF saat pulang kampung rumah orang tuanya di Desa Bira timur Kecamatan, Sokobanah. Ia ditendang dan dipukul membabi buta.
Untuk kronologisnya, Fitriyatun pulang ke Indonesia salah satunya menepati janji melakukan reuni dengan teman-temanya di Cafe Paris, tidak jauh dari lokasi wisata Pantai Jodoh, pukul 15:30 WIB.
Tetapi, acara kumpul bareng teman itu gagal lantaran korban mendapat telpon untuk diajak keluarganya menjenguk neneknya yang kebetulan sakit. Sehingga, acara reuni itu diundur usai salat Magrib.
"Saya tiba di lokasi reuni pukul 19.30 WIB, sebelum duduk, mendadak saya diseret dan ditendang dari belakang, sempat ada yang melerai tetapi tidak dihiraukan," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Sementara suami korban YT (32) menyampaikan, bahwa dirinya baru mengetahui istrinya dianiaya melalui warga. Kemudian YT menuju TKP dan membawa istrinya ke kantor Polsek Sokobanah untuk lapor serta disusul dengan visum ke Puskesmas Batu Lenger.
"Saya tidak tega melihat video istri saya dianiaya ditendang dan dipukul," keluh suami korban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan dugaan penganiyaan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan secepatnya akan memangil terlapor.
"Kasus ini sudah ditangani dan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum," katanya mengatakan.
Baca Juga: Pikap Terguling di Sampang Madura, Dua Orang Korban Tewas
Tag
Berita Terkait
-
Pikap Terguling di Sampang Madura, Dua Orang Korban Tewas
-
Perempuan Ditemukan Meninggal Dalam Sumur Warga Sampang, Diduga Depresi
-
Kabupaten Sampang Daerah dengan Penduduk Termiskin di Jatim
-
Anggota DPRD Sampang Dilaporkan Polisi, Diduga Ikut Keroyok Anggota LSM
-
Demi Beli Baju Baru, Gadis Remaja di Sampang Bunuh Anak Usia 6 Tahun, Kini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang