SuaraMalang.id - Seorang perempuan warga negara Malaysia menjadi korban penganiayaan di Sampang Madura Jawa Timur ( Jatim ). Perempuan bernama Fitriyahtun (30) itu asal Kota Selangor.
Fitriyah dianiaya empat perempuan inisial FD, TU, SN dan IF saat pulang kampung rumah orang tuanya di Desa Bira timur Kecamatan, Sokobanah. Ia ditendang dan dipukul membabi buta.
Untuk kronologisnya, Fitriyatun pulang ke Indonesia salah satunya menepati janji melakukan reuni dengan teman-temanya di Cafe Paris, tidak jauh dari lokasi wisata Pantai Jodoh, pukul 15:30 WIB.
Tetapi, acara kumpul bareng teman itu gagal lantaran korban mendapat telpon untuk diajak keluarganya menjenguk neneknya yang kebetulan sakit. Sehingga, acara reuni itu diundur usai salat Magrib.
"Saya tiba di lokasi reuni pukul 19.30 WIB, sebelum duduk, mendadak saya diseret dan ditendang dari belakang, sempat ada yang melerai tetapi tidak dihiraukan," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Sementara suami korban YT (32) menyampaikan, bahwa dirinya baru mengetahui istrinya dianiaya melalui warga. Kemudian YT menuju TKP dan membawa istrinya ke kantor Polsek Sokobanah untuk lapor serta disusul dengan visum ke Puskesmas Batu Lenger.
"Saya tidak tega melihat video istri saya dianiaya ditendang dan dipukul," keluh suami korban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan dugaan penganiyaan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan secepatnya akan memangil terlapor.
"Kasus ini sudah ditangani dan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum," katanya mengatakan.
Baca Juga: Pikap Terguling di Sampang Madura, Dua Orang Korban Tewas
Tag
Berita Terkait
-
Pikap Terguling di Sampang Madura, Dua Orang Korban Tewas
-
Perempuan Ditemukan Meninggal Dalam Sumur Warga Sampang, Diduga Depresi
-
Kabupaten Sampang Daerah dengan Penduduk Termiskin di Jatim
-
Anggota DPRD Sampang Dilaporkan Polisi, Diduga Ikut Keroyok Anggota LSM
-
Demi Beli Baju Baru, Gadis Remaja di Sampang Bunuh Anak Usia 6 Tahun, Kini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa