SuaraMalang.id - Seorang perempuan warga negara Malaysia menjadi korban penganiayaan di Sampang Madura Jawa Timur ( Jatim ). Perempuan bernama Fitriyahtun (30) itu asal Kota Selangor.
Fitriyah dianiaya empat perempuan inisial FD, TU, SN dan IF saat pulang kampung rumah orang tuanya di Desa Bira timur Kecamatan, Sokobanah. Ia ditendang dan dipukul membabi buta.
Untuk kronologisnya, Fitriyatun pulang ke Indonesia salah satunya menepati janji melakukan reuni dengan teman-temanya di Cafe Paris, tidak jauh dari lokasi wisata Pantai Jodoh, pukul 15:30 WIB.
Tetapi, acara kumpul bareng teman itu gagal lantaran korban mendapat telpon untuk diajak keluarganya menjenguk neneknya yang kebetulan sakit. Sehingga, acara reuni itu diundur usai salat Magrib.
"Saya tiba di lokasi reuni pukul 19.30 WIB, sebelum duduk, mendadak saya diseret dan ditendang dari belakang, sempat ada yang melerai tetapi tidak dihiraukan," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Sementara suami korban YT (32) menyampaikan, bahwa dirinya baru mengetahui istrinya dianiaya melalui warga. Kemudian YT menuju TKP dan membawa istrinya ke kantor Polsek Sokobanah untuk lapor serta disusul dengan visum ke Puskesmas Batu Lenger.
"Saya tidak tega melihat video istri saya dianiaya ditendang dan dipukul," keluh suami korban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan dugaan penganiyaan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan secepatnya akan memangil terlapor.
"Kasus ini sudah ditangani dan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum," katanya mengatakan.
Baca Juga: Pikap Terguling di Sampang Madura, Dua Orang Korban Tewas
Tag
Berita Terkait
-
Pikap Terguling di Sampang Madura, Dua Orang Korban Tewas
-
Perempuan Ditemukan Meninggal Dalam Sumur Warga Sampang, Diduga Depresi
-
Kabupaten Sampang Daerah dengan Penduduk Termiskin di Jatim
-
Anggota DPRD Sampang Dilaporkan Polisi, Diduga Ikut Keroyok Anggota LSM
-
Demi Beli Baju Baru, Gadis Remaja di Sampang Bunuh Anak Usia 6 Tahun, Kini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin