SuaraMalang.id - Kasus pencabulan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Jangkar Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) masih terus berlanjut.
Orangtua para korban pencabulan meminta polisi segera memproses hukum kepala sekolah berinisial RSD (55) tersebut. Meskipun, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat telah mencopotnya.
RSD ini dilaporkan para orangtua telah melakukan pencabulan kepada murid-muridnya. Orangtua korban tidak terima dan meminta polisi menangkapnya.
Hal ini disampaikan oleh Subai (40) orangtua Melati kepada sejumlah wartawan, saat dirinya mendampingi putrinya di Mapolres Situbondo.
Diketahui, Melati (10) korban pencabulan didampingi kedua orangtua dan kerabat dekatnya, kembali mendatangi panggilan Penyidik Perempuan Dan Anak (PPA) di Mapolres Situbondo.
Dihadapan sejumlah wartawan, Subai mengatakan, kedatangannya tersebut sudah yang kesekian kalinya, dari pemeriksaan saksi hingga saat ini pemeriksaan tambahan sekaligus dilakukan assesmen psikiater yang sengaja didatangkan oleh tim penyidik Polres Situbondo.
"Saya datang ke sini atas panggilan dari tim penyidik. Katanya mau dimintai keterangan tambahan, dan anak saya mau diperiksa psikisnya. Tidak tahu apa saja yang ditanyakan kepada anak saya," tutur Subai, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (12/8/2022) siang.
Sebagai orangtua, lanjut Subai, dirinya juga dimintai keterangan. Begitu ditanyakan oleh penyidik, dengan tegas dirinya menginginkan proses hukum tetap berlanjut.
"Kami mendesak agar penyidikan dilakukan dengan maksimal sehingga pelaku benar-benar diproses hukum. Keinginan saya dan keluarga, hanya ingin kepala sekolah itu, ditindak secara tegas. Keinginan saya, ya harus di tahan, bukan hanya dicopot dari jabatannya saja,"katanya.
Baca Juga: Siswi SD Korban Pelecehan Seksual di Situbondo Jalani Pemeriksaan Psikologis
Kalau hanya dicopot dari jabatannya dan tanpa ada proses hukum dari aparat penegak hukum (APH), pelaku bisa saja tidak jera dengan kelakuannya. Setidaknya dengan di tahan Kasek itu bisa merasakan dampak dari perbuatannya sendiri.
“Dari awal, saya sudah menyerahkan semuanya kepada APH. Saya yakin APH lebih tahu dengan apa yang seharusnya dilakukan kepada Kasek anak saya itu,”ujar Subai.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, menjelaskan pemanggilan yang dilakukan PPA kepada korban pencabulan. Sebab, penyidik PPA sudah melakukan koordinasi dengan tim psikiater untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Usai pemeriksaan kepada anak yang diduga korban pencabulan itu, penyidik masih ingin melakukan konsolidasi para penyidik, tujuannya untuk merencanakan tindak lanjutnya,”jelas Kasi Humas Polres Situbondo.
Menanggapi keinginan dari orang tua korban, sambung Iptu Achmad Sutrisno, yang menginginkan agar diduga pelaku diproses secara hukum dan harus dijebloskan ke sel tahanan, masih membutuhkan beberapa tahapan lagi. Bahkan hingga saat ini prosesnya masih penyelidikan.
“Kita masih berusaha mencari fakta-fakta. Kita masih mencari peristiwanya. Nah baru kalau sudah tahap penyelidikan, baru kita bisa menentukan apakah diduga pelaku naik ke tahap penyidikan atau tidak," terangnya.
Berita Terkait
-
Siswi SD Korban Pelecehan Seksual di Situbondo Jalani Pemeriksaan Psikologis
-
Sempat Buron, Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak Di Kebayoran Lama Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Yuk Mampir, 6 Destinasi Wisata di Jalur Pantura Situbondo
-
Mas Bechi Bakal Dihadirkan di PN Surabaya, Sidang Lanjutan Bakal Digelar Offline
-
Duh! Pak Haji Dilaporkan Cabuli 5 Bocah SD di Jember, Korban Tetangganya Sendiri
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah