SuaraMalang.id - Kasus pencabulan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Jangkar Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) masih terus berlanjut.
Orangtua para korban pencabulan meminta polisi segera memproses hukum kepala sekolah berinisial RSD (55) tersebut. Meskipun, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat telah mencopotnya.
RSD ini dilaporkan para orangtua telah melakukan pencabulan kepada murid-muridnya. Orangtua korban tidak terima dan meminta polisi menangkapnya.
Hal ini disampaikan oleh Subai (40) orangtua Melati kepada sejumlah wartawan, saat dirinya mendampingi putrinya di Mapolres Situbondo.
Diketahui, Melati (10) korban pencabulan didampingi kedua orangtua dan kerabat dekatnya, kembali mendatangi panggilan Penyidik Perempuan Dan Anak (PPA) di Mapolres Situbondo.
Dihadapan sejumlah wartawan, Subai mengatakan, kedatangannya tersebut sudah yang kesekian kalinya, dari pemeriksaan saksi hingga saat ini pemeriksaan tambahan sekaligus dilakukan assesmen psikiater yang sengaja didatangkan oleh tim penyidik Polres Situbondo.
"Saya datang ke sini atas panggilan dari tim penyidik. Katanya mau dimintai keterangan tambahan, dan anak saya mau diperiksa psikisnya. Tidak tahu apa saja yang ditanyakan kepada anak saya," tutur Subai, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (12/8/2022) siang.
Sebagai orangtua, lanjut Subai, dirinya juga dimintai keterangan. Begitu ditanyakan oleh penyidik, dengan tegas dirinya menginginkan proses hukum tetap berlanjut.
"Kami mendesak agar penyidikan dilakukan dengan maksimal sehingga pelaku benar-benar diproses hukum. Keinginan saya dan keluarga, hanya ingin kepala sekolah itu, ditindak secara tegas. Keinginan saya, ya harus di tahan, bukan hanya dicopot dari jabatannya saja,"katanya.
Baca Juga: Siswi SD Korban Pelecehan Seksual di Situbondo Jalani Pemeriksaan Psikologis
Kalau hanya dicopot dari jabatannya dan tanpa ada proses hukum dari aparat penegak hukum (APH), pelaku bisa saja tidak jera dengan kelakuannya. Setidaknya dengan di tahan Kasek itu bisa merasakan dampak dari perbuatannya sendiri.
“Dari awal, saya sudah menyerahkan semuanya kepada APH. Saya yakin APH lebih tahu dengan apa yang seharusnya dilakukan kepada Kasek anak saya itu,”ujar Subai.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, menjelaskan pemanggilan yang dilakukan PPA kepada korban pencabulan. Sebab, penyidik PPA sudah melakukan koordinasi dengan tim psikiater untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Usai pemeriksaan kepada anak yang diduga korban pencabulan itu, penyidik masih ingin melakukan konsolidasi para penyidik, tujuannya untuk merencanakan tindak lanjutnya,”jelas Kasi Humas Polres Situbondo.
Menanggapi keinginan dari orang tua korban, sambung Iptu Achmad Sutrisno, yang menginginkan agar diduga pelaku diproses secara hukum dan harus dijebloskan ke sel tahanan, masih membutuhkan beberapa tahapan lagi. Bahkan hingga saat ini prosesnya masih penyelidikan.
“Kita masih berusaha mencari fakta-fakta. Kita masih mencari peristiwanya. Nah baru kalau sudah tahap penyelidikan, baru kita bisa menentukan apakah diduga pelaku naik ke tahap penyidikan atau tidak," terangnya.
Berita Terkait
-
Siswi SD Korban Pelecehan Seksual di Situbondo Jalani Pemeriksaan Psikologis
-
Sempat Buron, Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak Di Kebayoran Lama Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Yuk Mampir, 6 Destinasi Wisata di Jalur Pantura Situbondo
-
Mas Bechi Bakal Dihadirkan di PN Surabaya, Sidang Lanjutan Bakal Digelar Offline
-
Duh! Pak Haji Dilaporkan Cabuli 5 Bocah SD di Jember, Korban Tetangganya Sendiri
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif