Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Untuk itu, imbuh Kasi Humas, pihaknya berpesan, agar keluarga korban memasrahkan semuanya kepada penyidik. Yang jelas penyidik akan melakukan yang terbaik dalam melakukan proses hukum.

“Saya berharap, korban agar bersabar dengan apa yang sudah menimpanya. Masalah proses hukum, pasti diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Achmad Sutrisno.

Load More