SuaraMalang.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Malang menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp1,13 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan dalam operasi gabungan bersama Pemkab Malang pada Kamis (11/8) dan Jumat, pihaknya mengamankan 991.220 batang rokok ilegal.
"Dari hasil operasi gabungan selama dua hari tersebut, sebanyak 49.561 bungkus atau setara dengan 991.220 batang rokok ilegal kami amankan," kata Gunawan, .
Dijelaskannya, dari hasil penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut, kerugian negara yang timbul diperkirakan mencapai Rp594,7 juta, dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp1,13 miliar.
Kronologisnya, lanjut Gunawan, bermula saat tim gabungan melakukan patroli darat dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan kendaraan bak terbuka.
Berbekal informasi tersebut, lanjutnya, tim intelijen Bea Cukai Malang melakukan penelusuran di kawasan Kabupaten Malang. Tim gabungan kemudian mendapati kendaraan yang dilaporkan itu melintas di Jalan Raya Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Tim menunjukkan surat perintah kepada pengemudi kendaraan itu. Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal," tambahnya.
Tim juga mengamankan kurang lebih sebanyak 44.196 bungkus atau setara dengan 883.920 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai. Ratusan ribu batang rokok ilegal yang merupakan barang bukti tersebut kini diamankan di Kantor Bea Cukai Malang.
Selain itu, tim Bea Cukai Malang juga melakukan pemeriksaan pengemudi kendaraan bak terbuka yang membawa 883.920 batang rokok ilegal.
Baca Juga: Perda Kota Malang Nomor 7/2021, Buang Sampah Sembarangan Bisa Dijebloskan Penjara
"Kami membawa pengemudi, sarana pengangkut dan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kantor penyedia jasa pengiriman barang di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dari hasil pemeriksaan itu, tim gabungan mengamankan 5.170 bungkus atau 103.400 batang rokok ilegal.
"Kami juga melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Pujon dan Ngantang, Kabupaten Malang. Ada temuan kurang lebih sebanyak 3.900 batang rokok ilegal yang diamankan," jelasnya.
Selain melakukan penindakan itu, pada operasi gabungan yang digelar selama dua hari tersebut juga dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya pada toko-toko yang kedapatan menjual rokok ilegal.
"Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pada toko-toko yang kedapatan menjual rokok tanpa dilekati pita cukai," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Perda Kota Malang Nomor 7/2021, Buang Sampah Sembarangan Bisa Dijebloskan Penjara
-
Dalam Satu Hari, Dua Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari 600 Ribu Rokok Ilegal
-
Amankan Aset Negara, Bea Cukai Balikpapan Segel 15 Rumah Dinas: Kita Dapat Arahan
-
Wakil Bupati Malang Imbau Warganya Agar Pantau Tiap Warga Negara Asing di Daerahnya
-
Studi: Iklan Rokok di Negara Berpenghasilan Rendah dan Menengah Menargetkan Anak-Anak hingga Remaja
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga