SuaraMalang.id - Masa penahanan terdakwa kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra (JE) diperpanjang. Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu tersebut harus mendekam di balik jeruri besi tahanan lebih lama lagi.
JE yang telah ditahan selama 30 hari sejak 11 Juli 2022 lalu, sesuai penetapan hakim Pengadilan Negeri Malang No. 60/Pid.Sus/2022/PN. Mlg harus diperpanjang.
Kasi Intel Kejari Kota Batu, Edi Sutomo mengatakan, Majelis Hakim PN Malang menyetujui perpanjangan penahanan. Sehingga, pada 1 Agustus 2022 PN Malang resmi mengeluarkan surat penetapan perpanjangan tahanan nomor 60/Pen.Pid.Sus/2022/PN.Mlg selama 60 hari terhitung sejak 10 Agustus 2022 hingga 8 Oktober 2022 mendatang.
"Iya selama 60 hari terhitung hari ini (10 Agustus 2022) di Lapas Klas IA Lowokwaru Malang," ujar Edi mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Melalui penetapan tersebut, Kejari Kota Batu memastikan bahwa pihaknya bersama JE telah bersama-sama menandatangani berita acara perpanjangan penahanan selama 60 hari.
"Selanjutnya berkas kelengkapan diproses oleh petugas Lapas agar JE tetap berada di dalam tahanan," ucapnya.
Sebagai informasi, sidang ke-23 dengan agenda Replik oleh JPU telah selesai dilakukan. Kemudian, sidang lanjutan ke-24 dengan agenda Duplik yang menjadi kesempatan terakhir bagi kuasa hukum terdakwa Bos SPI Kota Batu ioni ditunda selama dua Minggu, sehingga dilaksanakan pada 24 Agustus 2022 mendatang.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Minta Julianto Eka Putra Dibebaskan, Kantongi Bukti Kasus Kekerasan Seksual hanya Rekayasa
-
JPU Jawab Pembelaan Pengacara Julianto Eka dalam Sidang Kasus Pelecehan Seksual SPI dengan Bukti-bukti
-
Cerita Wanita yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Minimarket, Pelaku Sudah Dilaporkan kepada Polisi
-
Peraturan Rektor UNY Tentang Penanggulangan Kekerasan Seksual Diperbarui, Siulan Bernuansa Seksual Masuk di Dalamnya
-
Remaja Diperkosa Empat Pria di Tempat Wisata Pasuruan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi