SuaraMalang.id - Tim kuasa hukum terdakwa Julianto Eka Putra (JE) menegaskan kliennya harus dibebaskan dari perkara dugaan kekerasan seksual. Sebab, pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia itu tak terbukti telah melakukan tindak pidana.
"Jadi kami minta berdasarkan pembuktian, berdasarkan dari fakta persidangan untuk membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan hukum," ujar salah satu tim kuasa hukum, Jeffry Simatupang mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Dijelaskan Jeffry, seluruh fakta dan alat bukti yang dimiliki menunjukkan bahwa kasus tersebut murni rekayasa.
Maka, pihaknya meminta kepada Majelis Hakim mempertimbangkan segala alat bukti dan fakta persidangan yang sudah terungkap.
"Dan jaksa tetap sekali lagi saya bicarakan jangan bertumpu pada asumsi," tegasnya.
Sebab, pada agenda sidang ke-23 dengan bacaan Replik oleh JPU, Jeffry menganggap bahwa jaksa terus mengulang-ulang dakwaan dan tetap bertumpu kepada asumsi bukan pembuktian.
"Dan dalam perkara ini pelapor dan yang mengaku sebagai korban hanya satu orang. Tidak tepat jika dikatakan delapan atau sembilan orang, karena sesuai keterangan PN juga hanya satu orang," bebernya.
Sementara, pada agenda selanjutnya sidang kasus SPI Kota Batu ke-24, Kuasa Hukum masih memiliki kesempatan dalam pelaksanaan Duplik yang rencananya bakal dilaksanakan pada 24 Agustus 2022 mendatang.
"Dalam perkara ini kami nyatakan tidak ada bukti sama sekali yang menyatakan terdakwa bersalah. Kami yakin sekali terhadap pembuktian kami. Maka kami minta dibebaskan," tandasnya.
Baca Juga: Hotma Sitompul Bela Julianto Eka Putra Tersangka Pencabulan SPI Kota Batu: Ada Konspirasi Ini...
Berita Terkait
-
JPU Jawab Pembelaan Pengacara Julianto Eka dalam Sidang Kasus Pelecehan Seksual SPI dengan Bukti-bukti
-
Cerita Wanita yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Minimarket, Pelaku Sudah Dilaporkan kepada Polisi
-
Peraturan Rektor UNY Tentang Penanggulangan Kekerasan Seksual Diperbarui, Siulan Bernuansa Seksual Masuk di Dalamnya
-
Remaja Diperkosa Empat Pria di Tempat Wisata Pasuruan
-
Kemen PPPA Pastikan UU TPKS Tak Tumpang Tindih dengan UU yang Lain
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026