SuaraMalang.id - PayPal menjadi salah satu platform pembayaran digital yang belum mendaftarkan sistem elektroniknya (PSE) untuk lingkup privat.
Oleh sebab itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta agar perusahaan tersebut segera mendaftarkannya agar bisa beroperasi secara bebas dan legal di Indonesia.
Kementerian juga sudah menjalin komunikasi dengan PayPal agar segera mendaftarkannya. Apabila mengalami kesulitan, kementerian bersedia membantu dan memudahkannya.
"Saya belum mendapatkan update terakhir, tapi kami sudah melakukan komunikasi dengan PayPal, dan mereka berkomitmen untuk melakukan pendaftaran," kata Menteri Johnny dikutip dari Antara, Rabu (03/08/2022).
"Dan apabila mengalami kesulitan, akan kami bantu. Pendaftaran yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang dikenal publik ini akan dilakukan komunikasi pula dengan kedutaan besarnya yang berada di Indonesia," imbuhnya.
Baru-baru ini, platform keuangan asal Amerika Serikat tersebut, sebagaimana dilaporkan Reuters, Rabu (3/8) menyatakan sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.
PayPal menyatakan, layanannya sudah bisa digunakan oleh konsumen di Tanah Air.
Seperti yang diketahui, layanan PayPal di Indonesia sempat diblokir pada Sabtu (30/7) karena belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik sampai tenggat waktu yang diberikan.
Lebih lanjut, Menkominfo menekankan pendaftaran PSE lingkup privat bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia.
Baca Juga: Resmi! Paypal Telah Mendaftar PSE Kominfo
"Kewajiban pendaftaran PSE adalah bentuk upaya peningkatan akuntabilitas penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia, bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia," tegas Johnny.
Sebagai informasi, Kementerian Kominfo mengumumkan telah menormalisasi layanan dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat asing Yahoo, Steam, Dota, dan CS GO setelah pemilik layanan mendaftarkan PSE ke sistem yang dimiliki pemerintah pada Selasa (2/8).
Lebih lanjut, Menkominfo berharap melalui pendaftaran PSE tersebut, pemerintah nantinya mampu menghadirkan kebijakan yang lebih baik untuk perkembangan industri sektor digital termasuk industri game lokal.
"Salah satu upaya Kementerian Kominfo yang ditingkatkan adalah melalui program IGDX atau Indonesia Game Developer Exchange untuk mengembangkan para content creator Indonesia di bidang game dalam negeri," kata Johnny.
"Sehingga, industri game lokal dapat terus maju dan bertumbuh, serta mudah-mudahan dapat berkontribusi terhadap perekonomian digital Indonesia," imbuhnya.
Selain itu, Menkominfo berpesan pada masyarakat yang memakai layanan sistem elektronik, dianjurkan untuk mengutamakan menggunakan sistem elektronik pada PSE yang telah terdaftar di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Paypal Telah Mendaftar PSE Kominfo
-
Aplikasi Sudah Terdaftar di PSE Kominfo? Begini Cara Ceknya
-
Menkominfo: PayPal Sudah Berkomitmen untuk Daftar PSE
-
PayPal Mengaku Sudah Terdaftar Sebagai PSE di Indonesia
-
Kemenkominfo Adakan Lomba Tenis Meja Buat Agustusan, Idenya Langsung dari Menteri Johnny: Dulu Saya Pemain
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso