SuaraMalang.id - Kepala SDN 2 Curah Kalak, Situbondo berinisial RSD (55) dinonaktifkan alias dicopot dari jabatannya. Hal itu merespons dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah setempat.
Hal itu diungkap Kabid Pembinaan PTK Disdikbud Kabupaten Situbondo, Andi Yulian Hariyanto saat mengunjungi Melati (10) korban pelecehan seksual.
"Penonaktifan Kepala Sekolah ini dilakukan berdasar BAP yang telah dilakukan Dinas kepada Kepala Sekolah kemarin, serta keterangan langsung dari korban dan keluarganya hari ini," tutur Andi mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Rabu (3/8/2022).
Ia menambahkan, Disdikbud Pemkab Situbondo telah mendapat informasi yang lebih lengkap dari korban dan keluarganya.
Baca Juga: Siswi SD Korban Pelecehan Seksual Kepala Sekolah di Situbondo Menderita Trauma Berat
"Sehingga kita bisa mengambil kesimpulan, untuk dapat dipertanggung jawabkan. Untuk sementara status kepala sekolah sudah kita nonaktifkan dan pihak Disdikbud besok akan menunjuk penggantinya,"ucapnya.
Untuk pendampingan korban, murni kewenangan dari dinas perlindungan perempuan dan anak kabupaten Situbondo yang juga hadir dirumah korban saat ini.
"Karena ini merupakan ranah dinas perlindungan anak untuk mendampingi korban,"ujarnya.
Untuk proses lebih lanjut, sambung Andi, Disdikbud Situbondo akan berdiskusi dengan Depag (Departemen Agama) Situbondo.
"Karena Kepala Sekolah berinisial RSD ini merupakan guru Mata Pelajaran (Mapel) Agama, jadi Disdikbud akan melakukan koordinasi dengan Depag Situbondo,"pungkasnya.
Baca Juga: Kepala Sekolah Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Siswi SD di Situbondo
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pelecehan Pria Rekam Celana Dalam Perempuan Di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
-
Blak-Blakan! Iqlima Kim Mengaku Dijebak Razman Arif Nasution: Dicium di Dalam Mobil
-
Kamarudin Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Pengalihan Isu: Orang Mati Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
-
Viral Pria Rekam Pakaian Dalam Wanita di Mal Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
-
Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Layangkan Permohonan Tindak Lanjut Laporan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban