SuaraMalang.id - Kepala SDN 2 Curah Kalak, Situbondo berinisial RSD (55) dinonaktifkan alias dicopot dari jabatannya. Hal itu merespons dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah setempat.
Hal itu diungkap Kabid Pembinaan PTK Disdikbud Kabupaten Situbondo, Andi Yulian Hariyanto saat mengunjungi Melati (10) korban pelecehan seksual.
"Penonaktifan Kepala Sekolah ini dilakukan berdasar BAP yang telah dilakukan Dinas kepada Kepala Sekolah kemarin, serta keterangan langsung dari korban dan keluarganya hari ini," tutur Andi mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Rabu (3/8/2022).
Ia menambahkan, Disdikbud Pemkab Situbondo telah mendapat informasi yang lebih lengkap dari korban dan keluarganya.
"Sehingga kita bisa mengambil kesimpulan, untuk dapat dipertanggung jawabkan. Untuk sementara status kepala sekolah sudah kita nonaktifkan dan pihak Disdikbud besok akan menunjuk penggantinya,"ucapnya.
Untuk pendampingan korban, murni kewenangan dari dinas perlindungan perempuan dan anak kabupaten Situbondo yang juga hadir dirumah korban saat ini.
"Karena ini merupakan ranah dinas perlindungan anak untuk mendampingi korban,"ujarnya.
Untuk proses lebih lanjut, sambung Andi, Disdikbud Situbondo akan berdiskusi dengan Depag (Departemen Agama) Situbondo.
"Karena Kepala Sekolah berinisial RSD ini merupakan guru Mata Pelajaran (Mapel) Agama, jadi Disdikbud akan melakukan koordinasi dengan Depag Situbondo,"pungkasnya.
Baca Juga: Siswi SD Korban Pelecehan Seksual Kepala Sekolah di Situbondo Menderita Trauma Berat
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pelecehan Pria Rekam Celana Dalam Perempuan Di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
-
Blak-Blakan! Iqlima Kim Mengaku Dijebak Razman Arif Nasution: Dicium di Dalam Mobil
-
Kamarudin Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Pengalihan Isu: Orang Mati Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
-
Viral Pria Rekam Pakaian Dalam Wanita di Mal Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
-
Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Layangkan Permohonan Tindak Lanjut Laporan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
-
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga!