SuaraMalang.id - Kepolisian Jember akhirnya menetapkan joki sepeda motor tong gila sebagai tersangka dalam kecelakaan di Pasar Malam Alun-alun Kecamatan Ambulu.
Penetapan tersangka ini setelah kepolisian setempat melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Kecelakaan tersebut menyebabkan tiga korban dari kalangan penonton.
Joki motor Tong Edan bernama Suwoko alias Unyil (34) warga Jalan Karya Timur 4 RT01 RW06, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Unyil dianggap melakukan kelalaian hingga menyebabkan orang lain terluka. Satu dari tiga korban masih anak-anak dan harus mendapatkan perawatan serius sebab mengalami cedera kepala.
"Pasca kecelakaan kami menutup wahana Tong Edan itu. Juga menetapkan joki motor sebagai tersangka," kata Kapolsek Ambulu AKP Ma'ruf, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (28/07/2022).
Namun demikian, lanjut Ma'ruf, polisi tidak menutup kegiatan pasar malam, dan tetap membuka wahana hiburan di lokasi setempat.
Terkait penetapan tersangka itu, Kata Ma'ruf, joki motor tong edan terancam Pasal 30 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan orang terluka.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," ucapnya.
Sementara itu terkait korban yang sampai harus mendapat perawatan di rumah sakit, lanjut Ma'ruf, pihak pengelola wahana yang mengganti biaya dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Erupsi Gunung Raung, BPBD dan PMI Jember Bagikan Masker
"Ini kemarin sempat kita tanyakan soal itu juga (biaya pengobatan). Dan ternyata ditanggung oleh pengelola wahana tong setan itu," kata Ma'ruf.
Dari tiga orang yang menjadi korban, dua dirawat di Puskesmas Ambulu, satu dirawat di RSD dr. Soebandi. Dua orang yang dirawat di Puskesmas, sejak kemarin sudah diperbolehkan pulang.
Berita Terkait
-
Erupsi Gunung Raung, BPBD dan PMI Jember Bagikan Masker
-
Apresiasi Diri dengan Bersenang-senang di Waterboom Garahan Silo Jember
-
Erupsi Gunung Raung, Dua Kecamatan di Jember Dilanda Hujan Abu Vulkanik
-
Staf Ahli Bupati Jember Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Honor Petugas Pemakaman Covid-19
-
Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jember, Anggap Raperda RTRW dan RDTR Kacau
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026