SuaraMalang.id - Kepolisian Jember akhirnya menetapkan joki sepeda motor tong gila sebagai tersangka dalam kecelakaan di Pasar Malam Alun-alun Kecamatan Ambulu.
Penetapan tersangka ini setelah kepolisian setempat melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Kecelakaan tersebut menyebabkan tiga korban dari kalangan penonton.
Joki motor Tong Edan bernama Suwoko alias Unyil (34) warga Jalan Karya Timur 4 RT01 RW06, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Unyil dianggap melakukan kelalaian hingga menyebabkan orang lain terluka. Satu dari tiga korban masih anak-anak dan harus mendapatkan perawatan serius sebab mengalami cedera kepala.
"Pasca kecelakaan kami menutup wahana Tong Edan itu. Juga menetapkan joki motor sebagai tersangka," kata Kapolsek Ambulu AKP Ma'ruf, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (28/07/2022).
Namun demikian, lanjut Ma'ruf, polisi tidak menutup kegiatan pasar malam, dan tetap membuka wahana hiburan di lokasi setempat.
Terkait penetapan tersangka itu, Kata Ma'ruf, joki motor tong edan terancam Pasal 30 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan orang terluka.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," ucapnya.
Sementara itu terkait korban yang sampai harus mendapat perawatan di rumah sakit, lanjut Ma'ruf, pihak pengelola wahana yang mengganti biaya dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Erupsi Gunung Raung, BPBD dan PMI Jember Bagikan Masker
"Ini kemarin sempat kita tanyakan soal itu juga (biaya pengobatan). Dan ternyata ditanggung oleh pengelola wahana tong setan itu," kata Ma'ruf.
Dari tiga orang yang menjadi korban, dua dirawat di Puskesmas Ambulu, satu dirawat di RSD dr. Soebandi. Dua orang yang dirawat di Puskesmas, sejak kemarin sudah diperbolehkan pulang.
Berita Terkait
-
Erupsi Gunung Raung, BPBD dan PMI Jember Bagikan Masker
-
Apresiasi Diri dengan Bersenang-senang di Waterboom Garahan Silo Jember
-
Erupsi Gunung Raung, Dua Kecamatan di Jember Dilanda Hujan Abu Vulkanik
-
Staf Ahli Bupati Jember Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Honor Petugas Pemakaman Covid-19
-
Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jember, Anggap Raperda RTRW dan RDTR Kacau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat