SuaraMalang.id - Kepolisian Jember akhirnya menetapkan joki sepeda motor tong gila sebagai tersangka dalam kecelakaan di Pasar Malam Alun-alun Kecamatan Ambulu.
Penetapan tersangka ini setelah kepolisian setempat melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Kecelakaan tersebut menyebabkan tiga korban dari kalangan penonton.
Joki motor Tong Edan bernama Suwoko alias Unyil (34) warga Jalan Karya Timur 4 RT01 RW06, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Unyil dianggap melakukan kelalaian hingga menyebabkan orang lain terluka. Satu dari tiga korban masih anak-anak dan harus mendapatkan perawatan serius sebab mengalami cedera kepala.
"Pasca kecelakaan kami menutup wahana Tong Edan itu. Juga menetapkan joki motor sebagai tersangka," kata Kapolsek Ambulu AKP Ma'ruf, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (28/07/2022).
Namun demikian, lanjut Ma'ruf, polisi tidak menutup kegiatan pasar malam, dan tetap membuka wahana hiburan di lokasi setempat.
Terkait penetapan tersangka itu, Kata Ma'ruf, joki motor tong edan terancam Pasal 30 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan orang terluka.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," ucapnya.
Sementara itu terkait korban yang sampai harus mendapat perawatan di rumah sakit, lanjut Ma'ruf, pihak pengelola wahana yang mengganti biaya dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Erupsi Gunung Raung, BPBD dan PMI Jember Bagikan Masker
"Ini kemarin sempat kita tanyakan soal itu juga (biaya pengobatan). Dan ternyata ditanggung oleh pengelola wahana tong setan itu," kata Ma'ruf.
Dari tiga orang yang menjadi korban, dua dirawat di Puskesmas Ambulu, satu dirawat di RSD dr. Soebandi. Dua orang yang dirawat di Puskesmas, sejak kemarin sudah diperbolehkan pulang.
Berita Terkait
-
Erupsi Gunung Raung, BPBD dan PMI Jember Bagikan Masker
-
Apresiasi Diri dengan Bersenang-senang di Waterboom Garahan Silo Jember
-
Erupsi Gunung Raung, Dua Kecamatan di Jember Dilanda Hujan Abu Vulkanik
-
Staf Ahli Bupati Jember Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Honor Petugas Pemakaman Covid-19
-
Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jember, Anggap Raperda RTRW dan RDTR Kacau
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar