Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 28 Juli 2022 | 09:28 WIB
Suasana persidangan pembacaan tuntutan Bos SPI Kota Batu, JE di PN Malang, Rabu (27/7/2022). (FOTO: Kejari Kota Batu/TIMES Indonesia)

SuaraMalang.id - Terdakwa kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra (JE) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/7/2022). Jaksa menuntut pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia itu hukuman 15 tahun penjara.

Sementara, huasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul mengatakan, hukum yang berkeadilan harus ditegakkan.

1. Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Beri Respon Ini

Kuasa Hukum Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (20/7/2022). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual, DPR Tegaskan Aparat sudah Bisa Terapkan UU TPKS, PR Bersamanya Bangun Kesadaran Publik

"Kami sebagai penasehat hukum tak mau mengomentari surat tuntutan, karena komentar akan kita sampaikan pada saat kita membuat nota pembelaan (pledoi)," ujar Kuasa Hukum JE, Hotma Sitompul, mengutip dari Timesindonesia.co.id, Rabu (27/7/2022).

Baca selengkapnya

2. Bos SPI Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Suasana persidangan pembacaan tuntutan Bos SPI Kota Batu, JE di PN Malang, Rabu (27/7/2022). (FOTO: Kejari Kota Batu/TIMES Indonesia)

Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara. Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur itu diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap siswi.

Pembacaan tuntutan itu berlangsung pada sidang ke-21 di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di Universitas Halu Oleo Kendari Diancam Dilapor Balik Pencemaran Nama Baik

Baca selengkapnya

3. Komnas PA: Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Bukan Rekayasa

Ketum PA Arist Merdeka Sirait (Youtube/Deddycorbuzier)

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menampik kabar kasus kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra atau JE hanya rekayasa.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum JE, Hotma Sitompul menjadi tamu pada podcast Deddy Corbuzier.

Baca selengkapnya

4. Gunung Raung Erupsi, Terjadi 4 Kali Letusan

Ilustrasi- Semburan abu vulkanik Gunung Raung terlihat di Sempol, Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]

Gunung Raung kembali erupsi, pada Rabu (27/7/2022). Letusan terjadi sebanyak empat kali di gunung perbatasan antara Banyuwangi, Bondowoso dan Jember tersebut.

"Terjadi erupsi Gunung Raung pada hari Rabu, 27 Juli 2022, pukul 17:19 WIB dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 1500 meter di atas puncak (± 4832 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat dan barat laut. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 32 mm dan durasi 540 detik," melansir laman resmi magma.esdm.go.id, Rabu.

Baca selengkapnya

5. Dampak Letusan Gunung Raung Belum Terasa di Banyuwangi

Asap putih Gunung Raung terlihat muncul dari atas kawah. [Foto : PPGA Raung for TIMES Indonesia]

Erupsi Gunung Raung belum terdampak ke wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu (27/7/2022). Gunung dengan ketinggian 3.332 Mdpl itu dilaporkan  meletus menyemburkan abu vulkanik.

Diberitakan sebelumnya, Gunung Raung yang berada di perbatasan Banyuwangi, Jember dan Bondowoso, dilaporkan meletus, pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 17.19 WIB. Gunung tersebut menyemburkan letusan setinggi 1.500 meter.

Baca selengkapnya

Load More