SuaraMalang.id - Terdakwa kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra (JE) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/7/2022). Jaksa menuntut pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia itu hukuman 15 tahun penjara.
Sementara, huasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul mengatakan, hukum yang berkeadilan harus ditegakkan.
1. Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Beri Respon Ini
Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/7/2022).
"Kami sebagai penasehat hukum tak mau mengomentari surat tuntutan, karena komentar akan kita sampaikan pada saat kita membuat nota pembelaan (pledoi)," ujar Kuasa Hukum JE, Hotma Sitompul, mengutip dari Timesindonesia.co.id, Rabu (27/7/2022).
2. Bos SPI Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara. Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur itu diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap siswi.
Pembacaan tuntutan itu berlangsung pada sidang ke-21 di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/7/2022).
3. Komnas PA: Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Bukan Rekayasa
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menampik kabar kasus kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra atau JE hanya rekayasa.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum JE, Hotma Sitompul menjadi tamu pada podcast Deddy Corbuzier.
4. Gunung Raung Erupsi, Terjadi 4 Kali Letusan
Berita Terkait
-
111 Anak di Sulawesi Utara Jadi Korban Kekerasan, 34 Orang Korban Kekerasan Seksual
-
Gegara Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, Kemenag Diminta Evaluasi Sistem Belajar dan Terkait Hubungan Ustaz dan Santri
-
Pilu! Perempuan Disabilitas Diperkosa Tetangganya
-
Hotline Pengaduan Pencabulan dan Kekerasan Seksual Polres Ngawi
-
Pria Lansia Cabuli Bocah Perempuan Hingga Tiga Kali, Salah Satunya dengan Iming-iming Uang Rp 2.000 dan Cemilan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah