SuaraMalang.id - Demo menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di depan gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa (26/07/2022) berakhir ricuh.
Massa pendemo dari mahasiswa gabungan BEM Probolinggo Raya terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Melansir Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, kericuhan dipicu setelah para mahaiswa membakar ban bekas di lokasi aksi. Petugas berupaya memadamkan api yang berkobar menggunakan alat pemadam api ringan atau Apar.
Para demonstran terpancing emosi karena petugas berupaya memadamkan api tersebut. Tak berselang lama, baku hantam akhirnya terjadi antara mahasiswa dengan pasukan huru hara Polres Probolinggo.
Baku hantam terjadi setelah aparat dan mahasiswa tersulut emosi. Bahkan, seorang mahasiswa ada yang terluka akibat kericuhan tersebut. Para mahaiswa juga melempar batu kepada petugas.
Tampak sejumlah mahasiswa yang diamankan, karena dianggap sebagai provokator dalam aksi tersebut.
Para mahasiswa awalanya berangkat untuk menggelar aksi demonstrasi dari lapangan Pajarakan, menuju ke kantor DPRD. Mereka para mahasiswa yang tergabung dari GMNI dan PMII se-Probolinggo.
Hasin, anggota aksi mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekitar 200 orang mashasiswa itu menuntut RUU KUHP yang telah disahkan pemerintah itu untuk dicabut kembali.
“Ada beberapa poin tuntutan dari kami yaitu termasuk The Living Law, kemudian mengenai pidana mati,” kata Hasin, di sela sela aksi.
Baca Juga: Angka Perceraian di Kabupaten Probolinggo Tembus 200 Perkara Setiap Bulan
Tak hanya itu, tuntutan lainnya yaitu menjelaskan tentang penyerangan terhadap harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Kemudian penjelasan keempat yaitu, tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib. Penjelasan kelima, dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa ijin. Penjelasan keenam mencakup unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih.
Aksi demonstrasi di depan kantir DPRD Kabupaten Probolinggo, itu akhirnya berhasil diredam oleh pihak Polres Probolinggo. Dan mahasiswa yang diamankan dikembalikan pada rekannya. Namun, pihak Polres Probolinggo, memintas pertanggungjawaban kepada koordintaor aksi atas kericuhan tersebut.
”Nanti semua coordinator aksi menghadap saya,” ungkap Wakapolres Probolinggo, Kompol Nursalim.
Berita Terkait
-
Pilih Bahayakan Nyawa Sendiri Daripada Ribut Dengan Istri, Suami Ini Nekat Lompat Dari Mobil yang Sedang Melaju
-
Tak Puas Sudah Bayar Rp500 Ribu Tapi Cuma Dilayani 20 Menit, Gadis MiChat Dibunuh Pelanggan Pakai Tali Kasur Hotel
-
Diduga Berselingkuh, Anggota Polisi Digerebek Warga Berduaan dengan Wanita Bersuami di Jombang
-
Temani Ayang Sidang Lewat Video Call, Warganet: Ikutan Salting
-
Viral Video Jeje Slebew Didorong Polisi saat Bergaya di Citayam Fashion Week, Netizen: Nasib Artis Dadakan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin