SuaraMalang.id - Demo menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di depan gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa (26/07/2022) berakhir ricuh.
Massa pendemo dari mahasiswa gabungan BEM Probolinggo Raya terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Melansir Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, kericuhan dipicu setelah para mahaiswa membakar ban bekas di lokasi aksi. Petugas berupaya memadamkan api yang berkobar menggunakan alat pemadam api ringan atau Apar.
Para demonstran terpancing emosi karena petugas berupaya memadamkan api tersebut. Tak berselang lama, baku hantam akhirnya terjadi antara mahasiswa dengan pasukan huru hara Polres Probolinggo.
Baku hantam terjadi setelah aparat dan mahasiswa tersulut emosi. Bahkan, seorang mahasiswa ada yang terluka akibat kericuhan tersebut. Para mahaiswa juga melempar batu kepada petugas.
Tampak sejumlah mahasiswa yang diamankan, karena dianggap sebagai provokator dalam aksi tersebut.
Para mahasiswa awalanya berangkat untuk menggelar aksi demonstrasi dari lapangan Pajarakan, menuju ke kantor DPRD. Mereka para mahasiswa yang tergabung dari GMNI dan PMII se-Probolinggo.
Hasin, anggota aksi mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekitar 200 orang mashasiswa itu menuntut RUU KUHP yang telah disahkan pemerintah itu untuk dicabut kembali.
“Ada beberapa poin tuntutan dari kami yaitu termasuk The Living Law, kemudian mengenai pidana mati,” kata Hasin, di sela sela aksi.
Baca Juga: Angka Perceraian di Kabupaten Probolinggo Tembus 200 Perkara Setiap Bulan
Tak hanya itu, tuntutan lainnya yaitu menjelaskan tentang penyerangan terhadap harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Kemudian penjelasan keempat yaitu, tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib. Penjelasan kelima, dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa ijin. Penjelasan keenam mencakup unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih.
Aksi demonstrasi di depan kantir DPRD Kabupaten Probolinggo, itu akhirnya berhasil diredam oleh pihak Polres Probolinggo. Dan mahasiswa yang diamankan dikembalikan pada rekannya. Namun, pihak Polres Probolinggo, memintas pertanggungjawaban kepada koordintaor aksi atas kericuhan tersebut.
”Nanti semua coordinator aksi menghadap saya,” ungkap Wakapolres Probolinggo, Kompol Nursalim.
Berita Terkait
-
Pilih Bahayakan Nyawa Sendiri Daripada Ribut Dengan Istri, Suami Ini Nekat Lompat Dari Mobil yang Sedang Melaju
-
Tak Puas Sudah Bayar Rp500 Ribu Tapi Cuma Dilayani 20 Menit, Gadis MiChat Dibunuh Pelanggan Pakai Tali Kasur Hotel
-
Diduga Berselingkuh, Anggota Polisi Digerebek Warga Berduaan dengan Wanita Bersuami di Jombang
-
Temani Ayang Sidang Lewat Video Call, Warganet: Ikutan Salting
-
Viral Video Jeje Slebew Didorong Polisi saat Bergaya di Citayam Fashion Week, Netizen: Nasib Artis Dadakan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah
-
Topeng Ayah Mantan Pacar: Aksi Bejat Driver Ojol di Malang Terbongkar Berkat Firasat Guru