SuaraMalang.id - Demo menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di depan gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa (26/07/2022) berakhir ricuh.
Massa pendemo dari mahasiswa gabungan BEM Probolinggo Raya terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Melansir Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, kericuhan dipicu setelah para mahaiswa membakar ban bekas di lokasi aksi. Petugas berupaya memadamkan api yang berkobar menggunakan alat pemadam api ringan atau Apar.
Para demonstran terpancing emosi karena petugas berupaya memadamkan api tersebut. Tak berselang lama, baku hantam akhirnya terjadi antara mahasiswa dengan pasukan huru hara Polres Probolinggo.
Baku hantam terjadi setelah aparat dan mahasiswa tersulut emosi. Bahkan, seorang mahasiswa ada yang terluka akibat kericuhan tersebut. Para mahaiswa juga melempar batu kepada petugas.
Tampak sejumlah mahasiswa yang diamankan, karena dianggap sebagai provokator dalam aksi tersebut.
Para mahasiswa awalanya berangkat untuk menggelar aksi demonstrasi dari lapangan Pajarakan, menuju ke kantor DPRD. Mereka para mahasiswa yang tergabung dari GMNI dan PMII se-Probolinggo.
Hasin, anggota aksi mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekitar 200 orang mashasiswa itu menuntut RUU KUHP yang telah disahkan pemerintah itu untuk dicabut kembali.
“Ada beberapa poin tuntutan dari kami yaitu termasuk The Living Law, kemudian mengenai pidana mati,” kata Hasin, di sela sela aksi.
Baca Juga: Angka Perceraian di Kabupaten Probolinggo Tembus 200 Perkara Setiap Bulan
Tak hanya itu, tuntutan lainnya yaitu menjelaskan tentang penyerangan terhadap harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Kemudian penjelasan keempat yaitu, tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib. Penjelasan kelima, dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa ijin. Penjelasan keenam mencakup unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih.
Aksi demonstrasi di depan kantir DPRD Kabupaten Probolinggo, itu akhirnya berhasil diredam oleh pihak Polres Probolinggo. Dan mahasiswa yang diamankan dikembalikan pada rekannya. Namun, pihak Polres Probolinggo, memintas pertanggungjawaban kepada koordintaor aksi atas kericuhan tersebut.
”Nanti semua coordinator aksi menghadap saya,” ungkap Wakapolres Probolinggo, Kompol Nursalim.
Berita Terkait
-
Pilih Bahayakan Nyawa Sendiri Daripada Ribut Dengan Istri, Suami Ini Nekat Lompat Dari Mobil yang Sedang Melaju
-
Tak Puas Sudah Bayar Rp500 Ribu Tapi Cuma Dilayani 20 Menit, Gadis MiChat Dibunuh Pelanggan Pakai Tali Kasur Hotel
-
Diduga Berselingkuh, Anggota Polisi Digerebek Warga Berduaan dengan Wanita Bersuami di Jombang
-
Temani Ayang Sidang Lewat Video Call, Warganet: Ikutan Salting
-
Viral Video Jeje Slebew Didorong Polisi saat Bergaya di Citayam Fashion Week, Netizen: Nasib Artis Dadakan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana