SuaraMalang.id - Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Malang masih tinggi, sepanjang 2022. Bahkan cenderung mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasar data dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, kasus kekerasan seksual anak di bawah umur pada 2022 mengalami peningkatan signifikan.
Data Januari hingga Juli 2022 ini, ada 132 perkara kekerasan pada perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 40 perkara adalah kasus kekerasan seksual, di mana 35 korban adalah anak-anak di bawah umur.
“Dari 134 perkara itu, ada 5 perkara di mana pelakunya adalah anak-anak. Lalu 35 anak anak menjadi korban kekerasan seksual,” kata Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha mengutip dari Beritajatim.com, Sabtu (23/7/2022).
Sementara, 11 orang adalah tersangka kekerasan seksual yang punya latar belakang orang dekat dengan korban, yakni kerabat, paman, ayah tiri.
“Artinya perkara kekerasan seksual pada anak ini masih bisa bertambah hingga akhir tahun ini,” tegas Erleha.
Erleha menegaskan, kasus kekerasan seksual tahun ini meningkat dibanding 2021. Di tahun lalu, jumlah perkara kekerasan seksual tercatat 65 kasus. Sementara 8 pelaku adalah orang terdekat.
“Perkara seksual dengan korban anak dan pelaku orang terdekat karena keluarga yang tidak utuh. Bisa karena broken home, keluarga mereka bekerja jadi TKW dan faktor lain anak anak biasanya diasuh bukan oleh orang tuanya sendiri, melainkan kerabat dekatnya,” papar Erleha.
Erleha menambahkan, UPPA Satreskrim Polres Malang gencar melakukan sosialisasi sejumlah perkara seksual. Baik itu disekolah, lembaga dan juga Pondok Pesantren.
Baca Juga: Anak Kiai Tuban Perkosa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan Bayi
“Kami jemput bola melakukan sosialisasi pencegahan di sejumlah Ponpes, hal ini untuk mengurangi kasus tindak dipidana asusila,” ujarnya.
“Peran orangtua, lingkungan, dan masyarakat harus benar-benar maksimal untuk melindungi anak-anak sebagai generasi bangsa ini,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Bulan Usai Disahkan, Ini Sejumlah Hambatan Penerapan UU TPKS
-
Polisi Bubarkan Catwalk ala-ala Citayam Fashion Week di Kota Malang
-
Mirip di Jombang, Santriwati Jadi Korban Pemerkosaan Anak Kiai Pengasuh Ponpes di Tuban
-
Pencuri Cengkih Perusahaan Rokok di Malang Dijebloskan Penjara, Masih Karyawan Sendiri
-
Gerebek Judi Sabung Ayam di Malang, Pelaku Kocar-kacir hingga Nyemplung Sungai
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Pembunuh Wanita Open BO di Malang Terancam Hukuman Mati, Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur!
-
CEK FAKTA: Elon Musk Siap Tanggung Anggaran Program MBG Bantu Prabowo, Benarkah?
-
Polisi Gadungan Rampas Mobil di Malang, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
-
Bosan Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Cara Cepat Punya Rumah Sendiri Lewat KPR
-
CEK FAKTA: Viral Permen Jari Rasa Narkoba Bikin Anak-anak Tidur 2 Hari, Benarkah?