SuaraMalang.id - Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Malang masih tinggi, sepanjang 2022. Bahkan cenderung mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasar data dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, kasus kekerasan seksual anak di bawah umur pada 2022 mengalami peningkatan signifikan.
Data Januari hingga Juli 2022 ini, ada 132 perkara kekerasan pada perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 40 perkara adalah kasus kekerasan seksual, di mana 35 korban adalah anak-anak di bawah umur.
“Dari 134 perkara itu, ada 5 perkara di mana pelakunya adalah anak-anak. Lalu 35 anak anak menjadi korban kekerasan seksual,” kata Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha mengutip dari Beritajatim.com, Sabtu (23/7/2022).
Sementara, 11 orang adalah tersangka kekerasan seksual yang punya latar belakang orang dekat dengan korban, yakni kerabat, paman, ayah tiri.
“Artinya perkara kekerasan seksual pada anak ini masih bisa bertambah hingga akhir tahun ini,” tegas Erleha.
Erleha menegaskan, kasus kekerasan seksual tahun ini meningkat dibanding 2021. Di tahun lalu, jumlah perkara kekerasan seksual tercatat 65 kasus. Sementara 8 pelaku adalah orang terdekat.
“Perkara seksual dengan korban anak dan pelaku orang terdekat karena keluarga yang tidak utuh. Bisa karena broken home, keluarga mereka bekerja jadi TKW dan faktor lain anak anak biasanya diasuh bukan oleh orang tuanya sendiri, melainkan kerabat dekatnya,” papar Erleha.
Erleha menambahkan, UPPA Satreskrim Polres Malang gencar melakukan sosialisasi sejumlah perkara seksual. Baik itu disekolah, lembaga dan juga Pondok Pesantren.
Baca Juga: Anak Kiai Tuban Perkosa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan Bayi
“Kami jemput bola melakukan sosialisasi pencegahan di sejumlah Ponpes, hal ini untuk mengurangi kasus tindak dipidana asusila,” ujarnya.
“Peran orangtua, lingkungan, dan masyarakat harus benar-benar maksimal untuk melindungi anak-anak sebagai generasi bangsa ini,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Bulan Usai Disahkan, Ini Sejumlah Hambatan Penerapan UU TPKS
-
Polisi Bubarkan Catwalk ala-ala Citayam Fashion Week di Kota Malang
-
Mirip di Jombang, Santriwati Jadi Korban Pemerkosaan Anak Kiai Pengasuh Ponpes di Tuban
-
Pencuri Cengkih Perusahaan Rokok di Malang Dijebloskan Penjara, Masih Karyawan Sendiri
-
Gerebek Judi Sabung Ayam di Malang, Pelaku Kocar-kacir hingga Nyemplung Sungai
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif