SuaraMalang.id - Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Malang masih tinggi, sepanjang 2022. Bahkan cenderung mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasar data dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, kasus kekerasan seksual anak di bawah umur pada 2022 mengalami peningkatan signifikan.
Data Januari hingga Juli 2022 ini, ada 132 perkara kekerasan pada perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 40 perkara adalah kasus kekerasan seksual, di mana 35 korban adalah anak-anak di bawah umur.
“Dari 134 perkara itu, ada 5 perkara di mana pelakunya adalah anak-anak. Lalu 35 anak anak menjadi korban kekerasan seksual,” kata Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha mengutip dari Beritajatim.com, Sabtu (23/7/2022).
Sementara, 11 orang adalah tersangka kekerasan seksual yang punya latar belakang orang dekat dengan korban, yakni kerabat, paman, ayah tiri.
“Artinya perkara kekerasan seksual pada anak ini masih bisa bertambah hingga akhir tahun ini,” tegas Erleha.
Erleha menegaskan, kasus kekerasan seksual tahun ini meningkat dibanding 2021. Di tahun lalu, jumlah perkara kekerasan seksual tercatat 65 kasus. Sementara 8 pelaku adalah orang terdekat.
“Perkara seksual dengan korban anak dan pelaku orang terdekat karena keluarga yang tidak utuh. Bisa karena broken home, keluarga mereka bekerja jadi TKW dan faktor lain anak anak biasanya diasuh bukan oleh orang tuanya sendiri, melainkan kerabat dekatnya,” papar Erleha.
Erleha menambahkan, UPPA Satreskrim Polres Malang gencar melakukan sosialisasi sejumlah perkara seksual. Baik itu disekolah, lembaga dan juga Pondok Pesantren.
Baca Juga: Anak Kiai Tuban Perkosa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan Bayi
“Kami jemput bola melakukan sosialisasi pencegahan di sejumlah Ponpes, hal ini untuk mengurangi kasus tindak dipidana asusila,” ujarnya.
“Peran orangtua, lingkungan, dan masyarakat harus benar-benar maksimal untuk melindungi anak-anak sebagai generasi bangsa ini,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Bulan Usai Disahkan, Ini Sejumlah Hambatan Penerapan UU TPKS
-
Polisi Bubarkan Catwalk ala-ala Citayam Fashion Week di Kota Malang
-
Mirip di Jombang, Santriwati Jadi Korban Pemerkosaan Anak Kiai Pengasuh Ponpes di Tuban
-
Pencuri Cengkih Perusahaan Rokok di Malang Dijebloskan Penjara, Masih Karyawan Sendiri
-
Gerebek Judi Sabung Ayam di Malang, Pelaku Kocar-kacir hingga Nyemplung Sungai
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif