SuaraMalang.id - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual Julianto Eka Putra (JE) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) ditunda.
Jaksa Penuntut Umum Edi Sutomo, mengatakan penundaan itu untuk menambahkan analisa yuridis berdasar fakta sidang yang ada. Sidang sendiri akan ditunda hingga sepekan ke depan.
"Kami putuskan untuk tuntutan ditunda. Masih ada tambahan analisa yuridis berdasar fakta-fakta sidang yang ada," kata dia dikutip dari Antara, Rabu (20/07/2022).
Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Malang, untuk menghadirkan terdakwa Julianto Eka di persidangan.
Baca Juga: Arema FC Juara Piala Presiden 2022, Aremania Jalan Kaki Sejauh 22 Kilometer
Hal ini disampaikan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Ia mengatakan, meskipun saat ini terdakwa telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Malang, sudah seharusnya dihadirkan dalam persidangan pembacaan tuntutan pada 27 Juli 2022.
"Mengapa pada saat pembacaan tuntutan tidak dihadirkan secara fisik," kata dia menambahkan.
Ia menjelaskan, selama proses persidangan pertama hingga ke-19 terdakwa selalu dihadirkan secara fisik di Pengadilan Negeri Malang. Sehingga, ia mempertanyakan mengapa pada saat agenda pembacaan tuntutan, terdakwa JE tidak didatangkan ke pengadilan.
Sebagai informasi, JE tetap mengikuti persidangan secara daring dari LP Malang pada persidangan kali ini, yang seharusnya merupakan agenda pembacaan tuntutan. Pembacaan tuntutan ditunda selama satu minggu.
"Saya mengingatkan majelis hakim, selama sidang pertama hingga ke-19 terdakwa selalu dihadirkan secara fisik. Seharusnya bukan soal status tahanan itu, tapi JE harus dihadirkan di sini. Itu juga menjadi kekecewaan korban," katanya.
Baca Juga: Viral Pengecoran Jalan Ngantang Malang- Wlingi Blitar Dicampur Gragal, Perekam Cari Mandor Proyeknya
Jaksa penuntut Edi Sutomo menjelaskan bahwa alasan mengapa JE tidak dihadirkan secara langsung pada persidangan tersebut dikarenakan saat ini terdakwa tengah menjalani masa tahanan di LP Malang.
JE mengikuti jalannya persidangan secara online dari dalam LP Malang. Selama proses persidangan, JE selalu hadir dikarenakan saat ini terdakwa masih belum ditahan. JE ditahan di LP Malang sejak 11 Juli 2022.
"Persidangan secara online. Sebelumnya hadir karena saat itu tidak dilakukan penahanan. Sekarang sudah masuk di Lapas Lowokwaru Malang. Tadi terdakwa juga muncul di layar," ujarnya.
Sidang pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur dengan terdakwa JE, yang rencananya akan dibacakan pada 20 Juli 2022, ditunda selama satu minggu ke depan.
Sidang ke-20 yang seharusnya memasuki agenda pembacaan tuntutan tersebut, diwarnai unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan orang di depan gedung Pengadilan Negeri Malang. Aksi tersebut dilakukan sejumlah LSM Perlindungan Anak.
Jaksa Kejaksaan Negeri Batu menjerat terdakwa JE dengan pasal alternatif dan terancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Dalam berkas dakwaan korban dugaan kekerasan seksual ada sebanyak satu orang dengan inisial SDS. ANTARA
Berita Terkait
-
Arema FC Juara Piala Presiden 2022, Aremania Jalan Kaki Sejauh 22 Kilometer
-
Viral Pengecoran Jalan Ngantang Malang- Wlingi Blitar Dicampur Gragal, Perekam Cari Mandor Proyeknya
-
Sorotan Kemarin: Video Diduga Julianto Eka Putra Marah-marah, Pakaian Seksi Kontes Gus dan Ning di Jember Tuai Kecaman
-
Ketua KPU Bilang Boleh Kampanye di Lingkungan Kampus, Tapi Ada Ketentuannya..
-
Arema FC Gelar Peluncuran Tim dan Jersey Baru Musim Kompetisi 2022-2023 di Stadion Gajayana
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu