SuaraMalang.id - Pengerjaan fisik gedung Malang Creative Center (MCC) dipastikan tuntas pada 21 Juli 2022 mendatang. Pembangunan fisik gedung delapan lantai itu bernilai Rp96,3 miliar.
Pemkot Malang juga berencana menambah anggaran sebesar Rp25 miliar. Tambahan anggaran itu khusus untuk memoles gedung bagian dalam.
Sembari menunggu seluruh fasilitas terpenuhi, Pemkot Malang juga sudah mulai menyusun pemasangan kelistrikan gedung MCC.
Tak tanggung-tanggung, daya aliran listrik yang digunakan untuk gedung MCC sebesar 245 kilo volt (KvA) alias premium.
"Suplai tenaga listrik yang akan didapatkan berasal lebih dari satu sumber, sehingga katanya tidak mengakibatkan pemadaman saat ada gangguan di jalur utama," ujar Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mengutip Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Senin (18/7/2022).
Sebelum agenda peresmian guna pengoperasian di bulan Oktober atau November 2022 mendatang, perlu diketahui bahwa gedung tersebut nantinya bakal dikelola oleh Diskopindag Kota Malang.
Sekretaris Diskopindag Kota Malang, Slamet Husnan menyebutkan bahwa estimasi biaya operasional gedung MCC untuk awal tahun 2023 mendatang ternyata naik dari prediksi awal.
Dimana, pada awalnya, Diskopindag Kota Malang mengestimasi anggaran operasional sebesar Rp6 miliar. Kemudian saat ditelaah kembali dan dilakukan pengajuan dalam anggaran 2023 mendatang, dipastikan biaya operasional gedung tersebut sebesar Rp8 miliar.
"Iya sudah sesuai di tahun 2023 estimasi Rp8 miliar (biaya operasional)," ungkap Slamet.
Baca Juga: Arema FC Jawara Piala Presiden 2022
Slamet menambahkan, untuk menutup biaya operasional nantinya bakal dilakukan dengan memberi sewa sejumlah fasilitas ke pihak ketiga maupun masyarakat yang ingin menggunakan.
Sejumlah fasilitas seperti Hotel Kapsul, Bioskop, Supermarket hingga Auditorium dipastikan sebagai penopang pendapatan MCC. Dengan begitu, biaya operasional yang mengandalkan APBD bisa ditekan seminimal mungkin.
"Misal bioskop, nanti ada waktu khusus untuk menayangkan hasil karya teman-teman Ekraf juga. Jadi sesuai fungsi dan tujuan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!