SuaraMalang.id - Penahanan Hasan Aminuddin, tersangka kasus suap Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari, dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng.
Hasan dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Dju Johnson Mira M, pada 2 Juni 2022 lalu. Proses pemindahan eks anggota DPR RI itu dipimpin Jaksa KPK.
“Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Kamis (14/7/2022).
Ia menambahkan, Hasan dilimpahkan dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Pelimpahannya tetap ke rutan, karena statusnya masih sebagai tahanan golongan A4.
“Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi,” imbuh Zaeroji.
Sementara itu, Jaksa KPK, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan, penitipan Hasan ini bersifat sementara. Kendati demikian, Hasan harus mengikuti SOP yang berlaku.
Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, Hasan langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama tujuh hari ke depan.
Hendrajati tidak bisa memastikan sampai kapan Hasan berada di Rutan Medaeng. Namun, Hasan akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.
“Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” terang Hendrajati.
Seperti diketahui, Hasan Aminuddin dan istrinya Puput Tantriana Sari tersangka kasus suap jual beli jabatan pj kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo. Selain itu, mereka dijerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Pasutri Tahanan KPK, Bupati Puput dan Suaminya Dijebloskan ke Lapas Surabaya
-
Banjir Rob Merendam Desa Kalibuntu Probolinggo
-
Sekeluarga di Probolinggo Jadi Korban Penyekapan Gegara Tak Mampu Bayar Cicilan Pinjaman
-
Polisi Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Peristiwa Kebakaran KM LPI di Perairan Probolinggo
-
Meski Pakai Jimat, Pencuri Motor Tetap Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak