SuaraMalang.id - Penahanan Hasan Aminuddin, tersangka kasus suap Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari, dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng.
Hasan dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Dju Johnson Mira M, pada 2 Juni 2022 lalu. Proses pemindahan eks anggota DPR RI itu dipimpin Jaksa KPK.
“Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Kamis (14/7/2022).
Ia menambahkan, Hasan dilimpahkan dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Pelimpahannya tetap ke rutan, karena statusnya masih sebagai tahanan golongan A4.
“Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi,” imbuh Zaeroji.
Sementara itu, Jaksa KPK, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan, penitipan Hasan ini bersifat sementara. Kendati demikian, Hasan harus mengikuti SOP yang berlaku.
Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, Hasan langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama tujuh hari ke depan.
Hendrajati tidak bisa memastikan sampai kapan Hasan berada di Rutan Medaeng. Namun, Hasan akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.
“Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” terang Hendrajati.
Seperti diketahui, Hasan Aminuddin dan istrinya Puput Tantriana Sari tersangka kasus suap jual beli jabatan pj kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo. Selain itu, mereka dijerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Pasutri Tahanan KPK, Bupati Puput dan Suaminya Dijebloskan ke Lapas Surabaya
-
Banjir Rob Merendam Desa Kalibuntu Probolinggo
-
Sekeluarga di Probolinggo Jadi Korban Penyekapan Gegara Tak Mampu Bayar Cicilan Pinjaman
-
Polisi Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Peristiwa Kebakaran KM LPI di Perairan Probolinggo
-
Meski Pakai Jimat, Pencuri Motor Tetap Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah