SuaraMalang.id - Sekeluarga di Kota Probolinggo, Jawa Timur disekap juru tagih lantaran tak mampu membayar bunga pinjaman. Selain itu, mobil milik perusahaan tempat korban bekerja dirantai.
Peristiwa penyekapan pada Sabtu (9/7/2022) lalu, dialami pasangan suami istri Luhur Sediyah dan Mia Kurniawati, beserta dua anaknya. Warga Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Seperti diwartakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Luhur dan Mia dilarang keluar rumah oleh juru tagih sejak Sabtu pagi hingga sore hari. Kepolisian mendatangi lokasi usai menerima laporan warga.
Kronologis penyekapan berawal dari Mia Kurniawati meminjam uang kepada pemilik modal perorangan dengan nominal sebesar Rp6 juta.
Baca Juga: Polisi Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Peristiwa Kebakaran KM LPI di Perairan Probolinggo
Mia sudah menggangsur pinjaman Rp900 ribu per bulan. Seiring berjalannya waktu, Ia hanya mampu membayar Rp500 ribu, karena kondisi keuangan terpuruk akibat sakit.
“Dari sanalah juru tagih itu mungkin kesal, sehingga melarang kami keluar dari dalam rumah, dan menggembok velg mobil menggunakan rantai. Mobil itu milik perusahaan di mana ayah saya bekerja sebagai sopir,” tutur Febrian Dwi Rahman, anak Luhur, yang juga menjadi korban penyekapan.
Febrian bercerita, pelaku awalnya datang ke rumahnya membawa dua temannya. Mereka langsung marah - marah dan mau sita motor, karena tidak diberi izin, motor diambil. Pelaku langsung sekap tidak boleh keluar semua yang ada di dalam rumah.
“Peristiwa ini berawal istri saya pinjam uang, karena masih belum bayar bunga pinjaman itu, pelaku langsung datang ke rumah dan menyekap kami. Istri pinjam uang Rp6 juta ke orang ini, sudah dan lancar bayar bunga perbulan Rp900 ribu, namun saat ini istri sakit dan keuangan menipis, karena untuk biaya pengobatan,” ungkap Luhur, yang menceritakan saat peristiwa itu terjadi.
Sementara itu, terduga pelaku penyekapan atau juru tagih Muhamad Arifin mengatakan, dirinya memang sangat jengkel kepada korban karena selalu janji namun tak ditepati.
Baca Juga: Meski Pakai Jimat, Pencuri Motor Tetap Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo
“Jengkel dengan peminjam ini, karena selalu janji - janji terus, bahkan sering tidak ditemui, jadi akhirnya saya rantai dan gembok velg mobilnya dan mereka tidak saya bolehkan keluar rumah,” kata Arifin.
Pascapenyekapan itu, akhirnya kedua belah yakni juru tagih dan korban dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Sri Lanka Gagal Bayar Utang, Pengamat: Harus Jadi Pelajaran bagi Indonesia
-
Pengamat: 3 Langkah Ekonomi Ini Bisa Selamatkan Indonesia Dari Krisis Sri Lanka
-
Polisi Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Peristiwa Kebakaran KM LPI di Perairan Probolinggo
-
Meski Pakai Jimat, Pencuri Motor Tetap Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo
-
Sertifikat Tanah Ibunda Dijadikan Jaminan Utang, Kartika Putri Akan Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan