SuaraMalang.id - Sekeluarga di Kota Probolinggo, Jawa Timur disekap juru tagih lantaran tak mampu membayar bunga pinjaman. Selain itu, mobil milik perusahaan tempat korban bekerja dirantai.
Peristiwa penyekapan pada Sabtu (9/7/2022) lalu, dialami pasangan suami istri Luhur Sediyah dan Mia Kurniawati, beserta dua anaknya. Warga Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Seperti diwartakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Luhur dan Mia dilarang keluar rumah oleh juru tagih sejak Sabtu pagi hingga sore hari. Kepolisian mendatangi lokasi usai menerima laporan warga.
Kronologis penyekapan berawal dari Mia Kurniawati meminjam uang kepada pemilik modal perorangan dengan nominal sebesar Rp6 juta.
Mia sudah menggangsur pinjaman Rp900 ribu per bulan. Seiring berjalannya waktu, Ia hanya mampu membayar Rp500 ribu, karena kondisi keuangan terpuruk akibat sakit.
“Dari sanalah juru tagih itu mungkin kesal, sehingga melarang kami keluar dari dalam rumah, dan menggembok velg mobil menggunakan rantai. Mobil itu milik perusahaan di mana ayah saya bekerja sebagai sopir,” tutur Febrian Dwi Rahman, anak Luhur, yang juga menjadi korban penyekapan.
Febrian bercerita, pelaku awalnya datang ke rumahnya membawa dua temannya. Mereka langsung marah - marah dan mau sita motor, karena tidak diberi izin, motor diambil. Pelaku langsung sekap tidak boleh keluar semua yang ada di dalam rumah.
“Peristiwa ini berawal istri saya pinjam uang, karena masih belum bayar bunga pinjaman itu, pelaku langsung datang ke rumah dan menyekap kami. Istri pinjam uang Rp6 juta ke orang ini, sudah dan lancar bayar bunga perbulan Rp900 ribu, namun saat ini istri sakit dan keuangan menipis, karena untuk biaya pengobatan,” ungkap Luhur, yang menceritakan saat peristiwa itu terjadi.
Sementara itu, terduga pelaku penyekapan atau juru tagih Muhamad Arifin mengatakan, dirinya memang sangat jengkel kepada korban karena selalu janji namun tak ditepati.
Baca Juga: Polisi Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Peristiwa Kebakaran KM LPI di Perairan Probolinggo
“Jengkel dengan peminjam ini, karena selalu janji - janji terus, bahkan sering tidak ditemui, jadi akhirnya saya rantai dan gembok velg mobilnya dan mereka tidak saya bolehkan keluar rumah,” kata Arifin.
Pascapenyekapan itu, akhirnya kedua belah yakni juru tagih dan korban dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Sri Lanka Gagal Bayar Utang, Pengamat: Harus Jadi Pelajaran bagi Indonesia
-
Pengamat: 3 Langkah Ekonomi Ini Bisa Selamatkan Indonesia Dari Krisis Sri Lanka
-
Polisi Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Peristiwa Kebakaran KM LPI di Perairan Probolinggo
-
Meski Pakai Jimat, Pencuri Motor Tetap Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo
-
Sertifikat Tanah Ibunda Dijadikan Jaminan Utang, Kartika Putri Akan Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa