SuaraMalang.id - Sekeluarga di Kota Probolinggo, Jawa Timur disekap juru tagih lantaran tak mampu membayar bunga pinjaman. Selain itu, mobil milik perusahaan tempat korban bekerja dirantai.
Peristiwa penyekapan pada Sabtu (9/7/2022) lalu, dialami pasangan suami istri Luhur Sediyah dan Mia Kurniawati, beserta dua anaknya. Warga Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Seperti diwartakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Luhur dan Mia dilarang keluar rumah oleh juru tagih sejak Sabtu pagi hingga sore hari. Kepolisian mendatangi lokasi usai menerima laporan warga.
Kronologis penyekapan berawal dari Mia Kurniawati meminjam uang kepada pemilik modal perorangan dengan nominal sebesar Rp6 juta.
Baca Juga: Polisi Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Peristiwa Kebakaran KM LPI di Perairan Probolinggo
Mia sudah menggangsur pinjaman Rp900 ribu per bulan. Seiring berjalannya waktu, Ia hanya mampu membayar Rp500 ribu, karena kondisi keuangan terpuruk akibat sakit.
“Dari sanalah juru tagih itu mungkin kesal, sehingga melarang kami keluar dari dalam rumah, dan menggembok velg mobil menggunakan rantai. Mobil itu milik perusahaan di mana ayah saya bekerja sebagai sopir,” tutur Febrian Dwi Rahman, anak Luhur, yang juga menjadi korban penyekapan.
Febrian bercerita, pelaku awalnya datang ke rumahnya membawa dua temannya. Mereka langsung marah - marah dan mau sita motor, karena tidak diberi izin, motor diambil. Pelaku langsung sekap tidak boleh keluar semua yang ada di dalam rumah.
“Peristiwa ini berawal istri saya pinjam uang, karena masih belum bayar bunga pinjaman itu, pelaku langsung datang ke rumah dan menyekap kami. Istri pinjam uang Rp6 juta ke orang ini, sudah dan lancar bayar bunga perbulan Rp900 ribu, namun saat ini istri sakit dan keuangan menipis, karena untuk biaya pengobatan,” ungkap Luhur, yang menceritakan saat peristiwa itu terjadi.
Sementara itu, terduga pelaku penyekapan atau juru tagih Muhamad Arifin mengatakan, dirinya memang sangat jengkel kepada korban karena selalu janji namun tak ditepati.
Baca Juga: Meski Pakai Jimat, Pencuri Motor Tetap Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo
“Jengkel dengan peminjam ini, karena selalu janji - janji terus, bahkan sering tidak ditemui, jadi akhirnya saya rantai dan gembok velg mobilnya dan mereka tidak saya bolehkan keluar rumah,” kata Arifin.
Berita Terkait
-
Berkaca Dari Ayu Ting Ting, Begini Hukumnya Tidak Bayar Utang Bertahun-tahun Meski Dianggap Saudara
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Utang ID FOOD di 2024 Berkurang Jadi Rp 7,8 Triliun
-
Kinerja Keuangan BRI Tetap Perkasa di Tengah Penghapusan Utang UMKM
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno