Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 13 Juli 2022 | 22:18 WIB
Kuasa hukum tersangka pencabulan santri di Banyuwangi. [Suarajatimpost.com]

SuaraMalang.id - Tersangka kasus pencabulan santri di Banyuwangi, FZ telah menunjuk tim kuasa hukum. Ada tiga orang yang mendampinginya selama proses hukum berlangsung.

Tim kuasa hukum FZ, yakni Agus Hariyanto, Mujiono dan Bagus Surono.

"Kuasa ini telah ditandatangani per tanggal 7 Juli 2022, ketika proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Setelah klien kami ditangkap dan ditetapkan tersangka," kata Agus Hariyanto, Rabu (13/7/2022).

Berdasar surat kuasa dari FZ, mereka merupakan kuasa khusus yang siap mengawal kasus yang menjerat mantan anggota DPRD Banyuwangi itu hingga tuntas.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Minta Tersangka Pencabulan Santri Dihukum Maksimal

Sementara menanggapi adanya oknum pengacara yang mengaku-ngaku, pihaknya merasa miris. Karena saat ini tim pengacara resmi FZ, justru memberi dorongan agar mental FZ tidak anjlok dalam menjalani setiap proses hukum.

"Pada detik ini, seharusnya kita tidak mau komentar, tetapi karena oknum yang mengaku pengacaranya FZ, justru saya sangat miris. Artinya, kita bertiga untuk sementara ini menguatkan mental saja, supaya proses hukum ini dilalui," tutur Agus, Rabu (13/7/2022).

Senada dengan Agus, tim hukum lainnya Mujiono menambahkan, pihaknya mengawal kasus FZ dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Minimal sebelum ada putusan dari pengadilan, hak-hak dari klien kami perlu kita batasi. Tetap kita melindungi, mendampingi dalam proses persidangan sampai putusan pengadilan," tegasnya.

"Bentuk perlindungan hukumnya, kita memastikan hak-hak yang dimiliki tersangka tidak dilanggar dalam proses ini," imbuh dia.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Minta Ponpes IU Jamin Keamanan Santri Pasca Terbongkarnya Kasus Pencabulan

Mujiono juga memberikan kabar jika kondisi psikis FZ untuk saat ini sudah membaik.

"Kondisi mental psikis sudah membaik, dari keluarga juga mensupport, karena itu penting," tuturnya.

Load More