SuaraMalang.id - Tersangka kasus pencabulan santri di Banyuwangi, FZ telah menunjuk tim kuasa hukum. Ada tiga orang yang mendampinginya selama proses hukum berlangsung.
Tim kuasa hukum FZ, yakni Agus Hariyanto, Mujiono dan Bagus Surono.
"Kuasa ini telah ditandatangani per tanggal 7 Juli 2022, ketika proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Setelah klien kami ditangkap dan ditetapkan tersangka," kata Agus Hariyanto, Rabu (13/7/2022).
Berdasar surat kuasa dari FZ, mereka merupakan kuasa khusus yang siap mengawal kasus yang menjerat mantan anggota DPRD Banyuwangi itu hingga tuntas.
Sementara menanggapi adanya oknum pengacara yang mengaku-ngaku, pihaknya merasa miris. Karena saat ini tim pengacara resmi FZ, justru memberi dorongan agar mental FZ tidak anjlok dalam menjalani setiap proses hukum.
"Pada detik ini, seharusnya kita tidak mau komentar, tetapi karena oknum yang mengaku pengacaranya FZ, justru saya sangat miris. Artinya, kita bertiga untuk sementara ini menguatkan mental saja, supaya proses hukum ini dilalui," tutur Agus, Rabu (13/7/2022).
Senada dengan Agus, tim hukum lainnya Mujiono menambahkan, pihaknya mengawal kasus FZ dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Minimal sebelum ada putusan dari pengadilan, hak-hak dari klien kami perlu kita batasi. Tetap kita melindungi, mendampingi dalam proses persidangan sampai putusan pengadilan," tegasnya.
"Bentuk perlindungan hukumnya, kita memastikan hak-hak yang dimiliki tersangka tidak dilanggar dalam proses ini," imbuh dia.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi Minta Tersangka Pencabulan Santri Dihukum Maksimal
Mujiono juga memberikan kabar jika kondisi psikis FZ untuk saat ini sudah membaik.
"Kondisi mental psikis sudah membaik, dari keluarga juga mensupport, karena itu penting," tuturnya.
Berita Terkait
-
Mobil Wisatawan Jatuh ke Jurang Kawasan Ijen Banyuwangi
-
Tiga Jaksa Tangani Kasus Perkosaan Santri di Banyuwangi
-
Kiai Cabuli Santri, Gus Baha : Itu Bagus
-
Geng Motor Pengeroyok 3 Pemuda Banyuwangi Dibekuk, Ini Tampangnya Rata-rata Masih ABG
-
Janji Gandakan Uang Sampai Rp 12 M, Dukun Abal-abal di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV