SuaraMalang.id - Tersangka kasus pencabulan santri di Banyuwangi, FZ telah menunjuk tim kuasa hukum. Ada tiga orang yang mendampinginya selama proses hukum berlangsung.
Tim kuasa hukum FZ, yakni Agus Hariyanto, Mujiono dan Bagus Surono.
"Kuasa ini telah ditandatangani per tanggal 7 Juli 2022, ketika proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Setelah klien kami ditangkap dan ditetapkan tersangka," kata Agus Hariyanto, Rabu (13/7/2022).
Berdasar surat kuasa dari FZ, mereka merupakan kuasa khusus yang siap mengawal kasus yang menjerat mantan anggota DPRD Banyuwangi itu hingga tuntas.
Sementara menanggapi adanya oknum pengacara yang mengaku-ngaku, pihaknya merasa miris. Karena saat ini tim pengacara resmi FZ, justru memberi dorongan agar mental FZ tidak anjlok dalam menjalani setiap proses hukum.
"Pada detik ini, seharusnya kita tidak mau komentar, tetapi karena oknum yang mengaku pengacaranya FZ, justru saya sangat miris. Artinya, kita bertiga untuk sementara ini menguatkan mental saja, supaya proses hukum ini dilalui," tutur Agus, Rabu (13/7/2022).
Senada dengan Agus, tim hukum lainnya Mujiono menambahkan, pihaknya mengawal kasus FZ dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Minimal sebelum ada putusan dari pengadilan, hak-hak dari klien kami perlu kita batasi. Tetap kita melindungi, mendampingi dalam proses persidangan sampai putusan pengadilan," tegasnya.
"Bentuk perlindungan hukumnya, kita memastikan hak-hak yang dimiliki tersangka tidak dilanggar dalam proses ini," imbuh dia.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi Minta Tersangka Pencabulan Santri Dihukum Maksimal
Mujiono juga memberikan kabar jika kondisi psikis FZ untuk saat ini sudah membaik.
"Kondisi mental psikis sudah membaik, dari keluarga juga mensupport, karena itu penting," tuturnya.
Berita Terkait
-
Mobil Wisatawan Jatuh ke Jurang Kawasan Ijen Banyuwangi
-
Tiga Jaksa Tangani Kasus Perkosaan Santri di Banyuwangi
-
Kiai Cabuli Santri, Gus Baha : Itu Bagus
-
Geng Motor Pengeroyok 3 Pemuda Banyuwangi Dibekuk, Ini Tampangnya Rata-rata Masih ABG
-
Janji Gandakan Uang Sampai Rp 12 M, Dukun Abal-abal di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!