SuaraMalang.id - Tersangka kasus pencabulan santri di Banyuwangi, FZ telah menunjuk tim kuasa hukum. Ada tiga orang yang mendampinginya selama proses hukum berlangsung.
Tim kuasa hukum FZ, yakni Agus Hariyanto, Mujiono dan Bagus Surono.
"Kuasa ini telah ditandatangani per tanggal 7 Juli 2022, ketika proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Setelah klien kami ditangkap dan ditetapkan tersangka," kata Agus Hariyanto, Rabu (13/7/2022).
Berdasar surat kuasa dari FZ, mereka merupakan kuasa khusus yang siap mengawal kasus yang menjerat mantan anggota DPRD Banyuwangi itu hingga tuntas.
Sementara menanggapi adanya oknum pengacara yang mengaku-ngaku, pihaknya merasa miris. Karena saat ini tim pengacara resmi FZ, justru memberi dorongan agar mental FZ tidak anjlok dalam menjalani setiap proses hukum.
"Pada detik ini, seharusnya kita tidak mau komentar, tetapi karena oknum yang mengaku pengacaranya FZ, justru saya sangat miris. Artinya, kita bertiga untuk sementara ini menguatkan mental saja, supaya proses hukum ini dilalui," tutur Agus, Rabu (13/7/2022).
Senada dengan Agus, tim hukum lainnya Mujiono menambahkan, pihaknya mengawal kasus FZ dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Minimal sebelum ada putusan dari pengadilan, hak-hak dari klien kami perlu kita batasi. Tetap kita melindungi, mendampingi dalam proses persidangan sampai putusan pengadilan," tegasnya.
"Bentuk perlindungan hukumnya, kita memastikan hak-hak yang dimiliki tersangka tidak dilanggar dalam proses ini," imbuh dia.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi Minta Tersangka Pencabulan Santri Dihukum Maksimal
Mujiono juga memberikan kabar jika kondisi psikis FZ untuk saat ini sudah membaik.
"Kondisi mental psikis sudah membaik, dari keluarga juga mensupport, karena itu penting," tuturnya.
Berita Terkait
-
Mobil Wisatawan Jatuh ke Jurang Kawasan Ijen Banyuwangi
-
Tiga Jaksa Tangani Kasus Perkosaan Santri di Banyuwangi
-
Kiai Cabuli Santri, Gus Baha : Itu Bagus
-
Geng Motor Pengeroyok 3 Pemuda Banyuwangi Dibekuk, Ini Tampangnya Rata-rata Masih ABG
-
Janji Gandakan Uang Sampai Rp 12 M, Dukun Abal-abal di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!